CALEG GOLKAR

Korupsi Bapemas Provsu, Kejatisu Tak Tahu Keberadaan Taufik

MEDAN (medanbicara.com) – Aneh, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tak diketahui keberadaan tersangka korupsi Bapemas Pemprovsu, Taufik. Padahal, Taufik mengkonfirmasi tidak bisa memenuhi pemanggilan sebelumnya.

Taufik merupakan Direktur Mitra Multi Communication, terjerat kasus dugaan korupsi dana sosialisasi peningkatan kapasitas aparatur Pemerintah Desa di Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas) Provinsi Sumatera Utara (Provsu) senilai Rp 40,8 miliar yang bersumber dari APBN Tahun 2015.

Pada pemanggilan sebelumnya, Taufik mangkir dengan alasan sakit melalui pemberitahuan yang disampaikan pengacaranya. Namun, kini keberadaan warga Nusa Tenggara Barat (NTB) itu tak diketahui. “Kita sudah koordinasi dengan pimpinan bahwa untuk segera memberitahukan ke NTB ,” kata Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejatisu, Iwan Ginting, Rabu (26/7/2017).

Kejatisu pun melaporkan hal tersebut ke Kejagung. “Kalau Taufik belum tahu (keberadaannya). Kita minta bantu Kejagung dan Kejari untuk melacak keberadaannya,” kata Ketua Tim Penyidikan, Fitri Zulfahmi.

Sebelumnya, penyidik melakukan penahanan terhadap Direktur PT Proxima Convexi, Budhiyanto Suryanata dan Direktur PT Ekspo Kreatif Indo, Rahmat Jaya Pramana ke Rutan Klas I Tanjung Gusta Medan. (Eza)

Mungkin Anda juga menyukai