CALEG GOLKAR

Lagi Nyabu, Ipul Ditangkap

PERBAUNGAN – Syaiful Bahri (34) dibekuk petugas Polsek Perbaungan saat sdang mengkonsumsi sabu di Jalan Johar, Kelurahan Melati, Perbaungan, Minggu malam (16/4) sekitar pukul 21.30 WIB.
Dari tangan tersangka yang menetap di Jalan Wahidin, Gang Lurah, Kelurahan Pandau Hulu, Kota Medan ditemukan barang bukti, 1 plastik trasparan berisi sabu, 2 bong, 3 kaca firex, 2 mancis, 4 plastik klip kosong, 1 pipet bentuk skop, dan 1 plastik plastik.
Kapolsek Perbaungan AKP M Ardi Karna SH mengatakan kepada koran ini, sbelum membekuk tersangka terlebih dahulu mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada pelaku akan melakukan transaksi sabu.
“Kemudian dilakukan penggrebekan dan ternyata di lokasi (TKP) ditemukan tersangka pelaku sedang mengkonsumsi sabu berikut dengan alat hisapnya, kemudian tersangka dan barang bukti diamankan ke mako guna proses lebih lanjut,” tandas Ardi kepada medanbicara.com.(Aef)

Mungkin Anda juga menyukai