CALEG GOLKAR

Nekat Bantu Suami Jualan Sabu, Yani Gol

BELAWAN – (medanbicara.com).Mulyani alias Yani (36) nekat membantu suaminya berjualan sabu. Akibat perbuatannya, ibu rumah tangga (IRT) yang menetap di Gang Impian, Kel. Tanjung Mulia Hilir, Kec. Medan Labuhan berurusan dengan Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.

Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti ‎ 21 bungkus plastik berisi sabu, 4 bungkus plastik bersa berisi sabu, uang Rp 400 ribu dan peralatan sabu.

Penangkapan tersangka berawal informasi yang diterima polisi. Petugas Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan mendapat info suami tersangka bernama Zulkarnaen alias Zul merupakan pengedar sabu di lingkungan tempat tinggal mereka.

Polisi melakukan penggerebekan ke rumah mereka. Ketika dilakukan penangkapan, ternyata Zul yang menjadi target penangkapan tidak berada di rumah. Polisi melakukan penggeledahan menemukan sejumlah barang bukti narkoba. Polisi mengamankan Yani yang turut melindungi dan membantu suaminya berbisnis sabu. Dengan barang bukti yang ditemukan, polisi memboyong IRT itu ke Mapolres Pelabuhan Belawan.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Edy Safari mengatakan, pihaknya telah mengamankan Yani dari rumahnya. Dari pengakuan Yani, Barang haram itu adalah milik suaminya Zul. “Kita masih melakukan pengembangan dan menjadikan Zul sebagai daftar pencarian orang. Tersangka Yani sudah lama mengetahui suaminya menjual sabu, bahkan dia (Yani) turut membantu peredaran sabu di tempat tinggal mereka demi kebutuhan ekonomi,” kata Edy. (syah)

Mungkin Anda juga menyukai