CALEG GOLKAR

Pasca Laporkan Dirut PDAM Tirtanadi, Forkom LSM Bersatu Datangi Poldasu

MEDAN (medanbicara.com)-Sepekan pasca melaporkan Kabir Bedi, Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirtanadi Provsu, atas dugaan pelanggaran sejumlah regulasi, Forkom LSM Bersatu mendatangi Mako Poldasu,
bersama dengan belasan unsur delegasi yang mewakili berbagai LSM, di antaranya LSM Sidik Perkara, LSM Tipikor RI Sumut, LSM Teropong Keadilan Hukum, DPP LSM TKH, serta DPP LSM Strategi Sumatera Utara.

Forkom LSM Bersatu menggelar konfirmasi lisan guna mempertanyakan sejauh mana Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara memproses laporan tertanggal 3 September 2021 tersebut.

“Konfirmasi pra aksi damai ini bertujuan agar kami tidak salah menentukan langkah selanjutnya,” terang Indra Prasetyo, Sekretaris Bidang (Sekbid) Forkom LSM Bersatu, Jumat (10/9/2021) pagi.

Dikatakan Indra, hasil konfirmasi nantinya akan menjadi referensi dalam rapat wadah sosial kontrol gabungan tersebut.

“Forkom LSM Bersatu berkomitmen untuk mengawal dugaan kasus ini sampai tuntas,” katanya, usai konfirmasi surat tembusan kepada Irwasda Polda Sumut yang telah dilayangkan.

Diberitakan sebelumnya, akibat klarifikasi sejumlah indikasi pelanggaran tak digubris, Forum Komunikasi Lembaga Swadaya Masyarakat Bersatu (Forkom LSM Bersatu) Sumut Indonesia akhirnya melaporkan Dirut PDAM Tirtanadi, Kabir Bedi, ke Ditreskrimsus Polda Sumut, Sabtu (4/9/2021).

Dalam laporannya, Forkom LSM Bersatu meminta pihak kepolisian mengusut dugaan perbaikan rekening air dengan cara mengurangi rekening air secara ilegal, melalui pemberian reduksi (pengurangan), hingga mengindikasikan terjadinya pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2018, tentang PDAM Tirtanadi.

Pemberian reduksi (pengurangan) rekening air sejumlah pelanggan PDAM Tirtanadi ini berawal sejak terjadinya lonjakan tagihan pemakaian air yang tersinyalir, saat terbitnya rekening pembayaran untuk bulan Maret 2021.

Lonjakan drastis tersebut diduga akibat adanya unsur kesalahan dalam proses perubahan Sistem Pembacaan Meteran Air dari pencatatan manual beralih ke sistem digital dengan menggunakan HP android.

Pasca menerima laporan dari pelanggan PDAM Tirtanadi yang rekening airnya melonjak drastis, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut merekomendasi PDAM Tirtanadi, agar membatalkan Pembacaan Meteran Air Android, karena dianggap merugikan pelanggan.

Rekomendasi Ombudsman tersebut seyogianya dijadikan Dirut PDAM Tirtanadi, sebagai acuan guna menyikapi persoalan melonjaknya rekening air pelanggan. Dikarenakan Ombudsman adalah lembaga negara yang memiliki kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik oleh setiap badan usaha, baik pemerintah maupun swasta.

Kekuatan mengikat dari Rekomendasi Ombudsman tertuang didalam Undang Undang nomor 37 tahun 2008, tentang Ombudsman Republik Indonesia. Pasal 38 ayat 1 disebutkan, terlapor dan atasan terlapor wajib melaksanakan rekomendasi Ombudsman.

Kemudian ayat 2 disebutkan, atasan terlapor wajib menyampaikan laporannya ke Ombudsman terkait tentang pelaksanaan rekomendasi, yang telah dilakukannya disertai hasil pemeriksaan dalam waktu paling lama 60 hari terhitung sejak tanggal diterimanya rekomendasi.

Ayat 3 disebutkan, Ombudsman dapat meminta keterangan terlapor dan atau atasannya dan melakukan pemeriksaan lapangan untuk memastikan pelaksanaan rekomendasi.

Ditambah ayat 4 menyebutkan, dalam hal terlapor dan atasan terlapor tidak melaksanakan rekomendasi atau hanya sebagian rekomendasi dengan alasan yang tidak dapat diterima Ombudsman, Ombudsman dapat mempublikasikan atasan terlapor yang tidak melaksanakan rekomendasi, dan menyampaikan laporan kepada Dewan Perwakilan Rakyat dan Presiden.

Diketahui, melalui Laporan Informasi Nomor.12/LI/P-Forkom/IX/2021 Tanggal 03 September 2021, Forkom LSM Bersatu melaporkan Dirut PDAM Tirtanadi (Kabir Bedi) ke Ditreskrimsus Poldasu, atas sejumlah indikasi pelanggaran regulasi hingga berakibat PDAM Tirtanadi diduga menderita kerugian belasan, bahkan mungkin puluhan miliar rupiah. (rel/eza)

Mungkin Anda juga menyukai