CALEG GOLKAR

Pengacara Kota Medan ‘Kepung’ Polda Sumut

MEDAN (medanbicara.com) – Suasana Polda Sumut mendadak ramai oleh para pengacara. Pasalnya, mereka ingin menemui Kapolda Sumut Irjen Panca Simanjuntak. Tujuannya, untuk melaporkan anggotanya Kompol HB yang bertugas di Subdit Harda/Tahbang Ditreskrimum, Selasa (7/6/2022) sore.

Dwi Ngai Sinaga,SH MH mewakili para pengacara menuturkan kedatangan mereka untuk melapokan ke Kapolda kinerja anggota. Awalnya, kliennya diperiksa oleh Kompol HB. Sejalan dengan pemeriksaan. Kompol HB menyuruh klien nya agar tidak memakai jasa pengacara. Mendengar itu, kliennya langsung melaporkan perkataan tersebut kepada pengacaranya (Dwi Sinaga).

” Mengapa seorang perwira berkata demikian? Ini sangat menghina profesi kami, Apa kepentingannya berkata seperti itu? Ini sama juga menghambat kerja pengacara,”ucapnya di depan gedung Propam Polda Sumut.

Selang beberapa menit, Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Joas Panjaitan menemui para pengacara. Joas mendengarkan keluhan mereka dan segera menindaklanjutinya. 

“Baik. Silahkan buat Dumasnya. Nanti kami tindaklanjuti,”tandasnya.

Karena mendapatkan informasi akurat tentang kehadiran mereka, selanjutnya, para pengacara berjalan menuju ruang utama. Mereka mau menemui Kapolda Sumut. Namun, Kapolda Sumut sedang tidak berada di tempat.

“Pak Kapolda tidak berada di tempat,”ucap seorang perwira provost di depan pintu utama yang sering dilalui Kapolda.

Tak sampai berjuang disitu, para pengacara kembali menunggu Kompol HB di depan gedung Propam.

Sementara itu, Ketua Ikatan Advokad Alumni (IKADA) Nomensen, Hans Silalahi, SH,MH didampingi Ramses Butar-butar,SH sangat menyayangkan sikap Kompol HB. Seharusnya sebagai perwira harus mengayomi. Mengapa menyuruh klien tidak memakai pengacara. Ini sangat tidak profesional. Untuk itu, kami meminta agar Kapolda Sumut tegas terhadap bawahannya.

“Kami tetap meminta pertanggungjawaban dari Kompol HB. Dia harus menjelaskan perkataannya kepada klien rekan kami,”pungkasnya di halaman Propam Polda Sumut. (rel/za)

Mungkin Anda juga menyukai