CALEG GOLKAR

Mau Kabur, Eksekutor Pembunuh WN Malaysia Ditembak

MEDAN (medanbicara.com) – Erwin (28) tersungkur saat ditangap petugas Subdit III/Jahtanras Ditreskrimum Poldasu meringkus eksekutor pembunuhan sadis terhadap Hendrik alias Asiong (38), pengusaha barang bekas warga negara Malaysia.

Pria warga Dusun VI Purwodadi, Desa TAnah Hitam, Kecamatan Simpang Gambus, Kabupaten Batubara tersebut ditangkap di kebun sawit masyarakat Desa Blungkut, Kecamatan Merbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Kasubdit III/Jahtanras, AKBP Faisal Florentinus Napitulu kepada wartawan, Minggu (20/11/2016), mengatakan, pelaku utama pembunuhan ini dibekuk berdasarkan pengembangan 3 pelaku yang sudah diamankan sebelumnya. Berbekal informasi dari ketiga pelaku, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan melacak keberadaan Erwin.

“Informasi yang kita dapat dari 3 pelaku sebelumnya, Erwin melarikan diri ke wilayah Labura. Tim kita langsung bergerak ke lokasi yang dimaksud,” ucapnya.

Tim yang tiba di Desa Tanah Hitam, Kecamatan Simpang Gambus, Kabupaten Labura, langsung melakukan penyisiran. Ternyata pelaku saat itu sedang bersembunyi di gubuk kebun sawit milik warga. Pelaku yang mengetahui keberadaan petugas berusaha melarikan diri.

Namun, usaha pelaku sia-sia. Sebab petugas sudah mengepung sekitar area. Namun pelaku berusaha melakukan perlawanan yang akhirnya memaksa petugas mengambil tindakan tegas dan terukur. Dua peluru bersarang di kaki kanan dan kiri pelaku. “Dia (pelaku) coba melawan saat kita tangkap. Jadi terpaksa kita ambil tindakan tegas,” katanya.

Saat diinterogasi, lanjut Faisal, pelaku mengaku akan merencanakan pembunuhan lagi. Namun, rencana itu kandas sebab pelaku sudah diamankan terlebih dahulu oleh petugas. "Pelaku berencana akan melakukan pembunuhan lagi. Untung saja sudah kita amankan," tukasnya.

Kini pelaku sedang mendapatkan perawatan intensif di RS Bhayangkara Poldasu. Selanjutnya, pelaku akan diboyong ke Mapoldasu.

Diberitakan sebelumnya, Subdit III/Jahtanras Ditreskrimum Poldasu menangkap dua pelaku pembunuhan sadis terhadap pengusaha botot (barang bekas) asal Malaysia, Hendrik alias Asiong (38), pada Minggu, 16 Oktober 2016 lalu, sekira jam 02.30 wib.

Kedua pelaku, yakni Amsarudin Siregar alias Regar (45), warga Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau dan Usman Hakim Nasution alias Usman (50), warga Jalan Mahang Raya, Blok B1, RT 004/RW 007, Kelurahan Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Riau.

Selain itu, petugas juga menangkap Yudi Putra, penadah barang milik korban yang dijual para tersangka.

Untuk diketahui, pembunuhan yang dilakukan kedua tersangka, Amsarudin Siregar dan Usman Hakim Nasution, dikarenakan dendam karena korban kerap memaki pelaku dan bahkan menjelek-jelekan orang tua pelaku. Setelah dibunuh, mayat korban dibuang begitu saja di bawah Jembatan Payah Kambing, Desa Ampolu, Kecamatan Sosa, Kabupaten Padanglawas (Palas).

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Nurfallah didampingi Kabid Humas Kombes Pol Rina Sari Ginting dan Kanit II/Bunuh Culik (Buncil) Subdit III/Jahtanras Ditreskrimum Poldasu kepada wartawan, Kamis (17/11) sore, menjelaskan pengungkapan kasus itu berawal dari ditemukan sesosok mayat, Minggu, tanggal 16 Oktober 2016 lalu, sekitar jam 13.00 wib, di bawah Jembatan Payah Kambing, Kecamatan Sosa, Kabupaten Padanglawas (Palas).

Selain mengamankan para tersangka, petugas juga turut menyita sejumlah barang bukti, 2 unit hape merek Nokia, 1 unit hape merek Samsung, 1 batang aspak besi, 4 karung goni, baju kemeja lengan pendek warna abu-abu, baju kaos warna biru dan uang Rp900 ribu.

"Ketiga tersangka, selain melakukan tindak pidana di wilayah hukum (wilkum) Polsek Sosa, juga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan tewasnya seseorang. Tersangka dikenakan pasal berlapis, Pasal 340 subsidair 338 subsidair 365 ayat (4) Jo 55, 56 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup," jelas Nurfallah.

Sementara Amsarudin Siregar, otak pelaku pembunuhan mengakui, jika pembunuhan yang dilakukannya bersama teman-temannya dilatarbelakangi dendam. "Kami baru 4 bulan kerja sama dia (korban), tapi kasar kali cakapnya. Suka dimaki-makinya saya. Orangtua saya dijelek-jelekannya. Siapa coba yang tak sakit hati kalau digitukan," aku Amsidar yang diamini tersangka lainnya, Usman Hakim Nasution saat dipaparkan Poldasu Sumut beberapa waktu lalu.(*)

Mungkin Anda juga menyukai