CALEG GOLKAR

Senjata Purnawirawan Jenderal Ditahan di Bandara

Petugas Bandara Kuala Namu sedang memeriksa surat Senpi milik Brigjend Purn Raziman Tarigan./man

KUALANAMU (medanbicara.com). Petugas keamanan Bandara Kuala Namu menahan senjata api milik purnawirawan polisi Brigjend Ranziman Tarigan ketika melewati pemeriksaan di Security Check Point (SCP) pintu masuk terminal Kedatangan. Pasalnya, mantan Wakil Kepala Polda Metro Jaya tersebut tidak membawa surat izin Senpi jenis FN ketika diminta petugas.

Dari Informasi diperoleh, Ranziman (67) warga KSAT AMJI ATAK Kelapa Dua, Desa Pasir Gunung Selatan, Kecamatan Cimanggis, Depok, Provinsi Jawa Barat saat itu hendak menjemput istrinya. Saat melewati mesin X Ray di SCP Lantai I bandara, Raziman diketahui membawa senjata dengan magazen dan peluru di tas sandangnya.

Karena tidak bisa menunjukan surat kepemilikan, senpi kemudian ditahan di posko keamanan bandara dan Raziman dipersilahkan mengambil surat kepemilikan senjata dirumahnya di Medan.Selang tak berapa lama, personil Polsek Beringin yang mendapatkan informasi pun tiba di posko security Bandara Kualanamu dan membawa senpi yang dibawa RT ke Mapolsek Beringin.

Setelah mengambil dokumen senpi yang dibawanya seperti buku pemilikan senjata api yang dikeluarkan oleh Mabes Polri, surat izin khusus senjata api yang dikeluarkan oleh Mabes Polri dan surat daftar ulang ke III di Polda Metro Jaya. Setelah semuanya clear, senjata kemudian dikembalikan kepada Brigjend Raziman Tarigan

Manajer Humas Bandara Kualanamu Wisnu Budi Setianto membenarkan dibawanya Raziman ke Mapolsek Beringin karena tidak dapat menujukkan dokumen senpi yang dibawanya. “Untuk menindaklanjuti terkait dokumen senpi yang dibawanya yang bersangkutan dibawa ke Polsek Beringin," sebut Wisnu.

Terpisah Kasat Reskrim Polres Deliserdang AKP Ruzi Gusman kepada wartawan mengatakan jika Raziman Tarigan dibawa ke Polsek Beringin. “Yang menangani Polsek Beringin, saat di Bandara Kualanamu yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan dokumen senpi yang dibawanya,” ujar Ruzi Gusman.(man)

Mungkin Anda juga menyukai