CALEG GOLKAR

Sidang Pembunuhan Hakim Jamaluddin, Cerita Dugaan Wanita Idaman Lain Muncul Lagi, Ini Sosok Wanita Itu…

Sidang kasus pembunuhan hakim Jamaluddin yang digelar lewat video conference. (dtc)

MEDAN (medanbicara.com)-Cerita kehadiran wanita lain dalam rangkaian kasus dugaan pembunuhan hakim PN Medan Jamaluddin kembali muncul di persidangan. Keluhan soal adanya wanita lain ini beberapa kali disampaikan oleh istri Jamaluddin yang juga menjadi terdakwa, Zuraida Hanum.

Zuraida awalnya bicara soal dugaan perselingkuhan sebagai alasan dirinya merancang pembunuhan saat proses rekonstruksi digelar. Saat itu Zuraida menyebut suaminya berselingkuh dan dirinya merasa dikhianati.

“Suami saya terus-menerus berselingkuh dengan perempuan-perempuan lain dan dari pertama perkawinan saya. Dia selalu mengkhianati saya,” kata Zuraida Hanum sambil menangis saat rekonstruksi di kompleks OCBC, Jl Ringroad, Medan Sumut, Senin (13/1/2020).

Zuraida menyebut hakim Jamaluddin kerap membawa perempuan lain ke rumah. Padahal saat itu Zuraida mengaku sedang hamil.

“Saya lagi hamil pun dia bawa perempuan ke rumah. Saya sudah mengadu ke keluarganya dan mengadu ke kakak-kakak kandungnya, adik kandungnya, tapi mereka tidak berdaya apa-apa," tutur Zuraida.

Zuraida juga disebut hendak menikah dengan Jefri Pratama usai Jamaluddin tewas. Dugaan motif asmara ini juga terungkap dalam dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum. Saat itu, jaksa membacakan percakapan saat Zuraida bertemu dua eksekutor Jefri Pratama dan Reza Fahlevi.

"Jefri berkata kepada saksi M Reza Fahlevi 'Dek, ada yang mau abang sampaikan. Kak Hanum ada masalah sama suaminya. Suaminya selama ini suka main perempuan, suka marah-marah sama orang tua Kak Hanum dan suaminya merendahkan keluarga Kak Hanum. Kak Hanum tidak bisa sama suaminya kalau bercerai di pengadilan, dia mau agar suaminya dibunuh'. Kemudian saksi M Reza Fahlevi langsung berkata kepada terdakwa 'Betul itu kak, nanti kakak cuma manfaatin Bang Jefri, karena setau Reza Bang Jefri orangnya lurus nggak neko-neko dari dulu. Kakak serius nggak nyuruh kek gitu?'," ucap jaksa.

"Kemudian terdakwa menjawab 'Iya serius. Memang rencana kami mau nikah sama Bang Jefri bukan main-main, selama ini kakak udah nggak tahan udah lama kakak pendam, udah cukup sakit hatilah, Reza memang betul mau bantuin Bang Jefri sama kakak untuk bunuh suami kakak? Nanti kalau udah siap bunuh, kakak kasih uang seratus juta dan setelah itu nanti kita umrah' dan saksi M Reza Fahlevi menjawab 'Iya kak, Reza mau tapi kakak serius kan sama Bang Jefri. Nanti cuma manfaatin aja', kemudian terdakwa menjawab 'Nggak, tanya aja langsung sama abangmu'. Lalu saksi M Jefri Pratama menjawab 'Iya za'," sambung jaksa.

Terbaru, tudingan adanya wanita lain sebagai motif Zuraida menghabisi nyawa Jamaluddin kembali muncul dalam persidangan. Kali ini Zuraida meluapkan kekesalan terkait hubungan mendiang suami dengan asisten pribadi (aspri), Cut Rafika. Zuraida menyebut Cut kerap teleponan pada malam hari dengan suaminya semasa hidup.

Luapan kekesalan Zuraida itu disampaikan dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan hakim Jamaluddin di PN Medan, Jumat (24/4/2020). Saat itu, Cut Rafika dihadirkan sebagai salah satu saksi dalam persidangan.

Dalam persidangan, Zuraida, sempat menyampaikan dirinya cemburu terkait komunikasi yang terjalin antara Cut Rafika sebagai aspri dengan Jamaluddin. Dia juga menyebut dirinya pernah memergoki Jamaluddin saat berkomunikasi dengan Cut Rafika saat malam hari.

Hakim sempat mempertanyakan keterangan Zuraida itu kepada Cut Rafika. Namun Cut Rafika membantah kalau dirinya disebut berkomunikasi hingga larut malam dengan Jamaluddin.

Pengacara Zuraida, Onan Purba, menyebut luapan kekesalan Zuraida itu disampaikan karena sakit hati. Selain itu, dia menilai Cut Rafika tidak membantah secara tegas soal komunikasi pada malam hari dengan Jamaluddin.

Onan mengatakan komunikasi yang dilakukan Cut Rafika dengan Jamaluddin itu membuat hati Zuraida hancur. Dia juga menyebut komunikasi pada malam hari itu membuat Zuraida curiga dan pernah mendatangi kantor Jamaluddin.

"Ketika keterangannya itu dikonfirmasi kepada ZH, justru ZH mengatakan 'Gara-gara dialah hancur hatiku melihat suamiku itu'," ujar Onan.

Zuraida, kata Onan, pernah mendatangi ruangan Jamaluddin di PN Medan. Dia mengatakan saat itu Zuraida melihat Cut Rafika sedang berada sendirian di ruangan dan duduk di kursi Jamaluddin.

"Melihat keadaan seperti itu, hati siapa tidak hancur dilihat anak buah menduduki kursi suami padahal mejanya ada," ucap Onan.

Dia juga mengatakan dirinya dan Zuraida sedang membahas soal perlu-tidaknya ahli pidana dihadirkan dalam persidangan. Dia menyebut ahli pidana diperlukan untuk menilai terpenuhi tidaknya unsur-unsur dalam pasal pembunuhan berencana yang didakwakan terhadap Zuraida.

Zuraida serta dua eksekutor, Jefri Pratama dan Reza Fahlevi didakwa dalam berkas terpisah. Meski demikian, ketiganya didakwa dengan pasal yang sama, yakni Pasal 340 atau 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1,2 KUHP. (dtc)

Mungkin Anda juga menyukai