CALEG GOLKAR

Simpan Sabu Dalam Tas, Polsek Beringin Tangkap Pecandu


Deli Serdang (medanbicara.com) – Polsek Beringin Polresta Deli Serdang mengamankan Rizal (43) di rumahnya Dusun III Desa Sarang Burung, Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang, Senin (16/11/2020) sekira pukul 19.00 Wib.

Dari dalam tas pria yang tak memiliki pekerjaan tetap itu ditemukan sabu
Informasi diperoleh, Selasa (17/11/2020). Penangkapan Rizal berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan bahwa dirumah Rizal sering terjadi transaksi Narkotika jenis shabu – shabu. Selanjutnya Tekab Unit Reskrim Polsek Beringin Polresta Deli Serdang dipimpin Kanit Reskrim Iptu D Manalu SH melakukan penyelidikan dan penggerebekan di rumah Rizal. 


Petugas mengamankan Rizal barang bukti berupa 2 paket shabu – shabu, uang tunai Rp. 200.000 didalam tas, 1 timbangan digital. Dari pengakuan Rizal bahwa narkotika berupa Shabu – shabu tersebut ia dapatkan dari Pahmi warga Dusun I Desa Palu Sibaji Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang. Guna pemeriksaan, Rizal dan barang bukti diangkut ke komando
Kapolsek Beringin Polresta Deli Serdang Iptu Doni Simanjuntak SH kepada awai media membenarkan Rizal dan barang bukti diamankan. Guna pemeriksaan, Rizal berikut barang bukti diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang. (man)

Mungkin Anda juga menyukai