CALEG GOLKAR

2 Begal Terekam CCTV di Sutrisno Medan Dijegrek, 1 Ditembak, 2 Penadah Juga Ikut Diangkut, Ini Pengakuannya…

2 begal dan 2 penadah yang terekam CCTV saat dipaparkan di Polda Sumut. (persada)

MEDAN (medanbicara.com)-Polisi akhirnya membekuk 2 dari 7 pelaku begal yang terekam kamera CCTV, saat beraksi di Jalan Sutrisno, Kecamatan Medan Kota, Senin (28/1/2019) lalu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Anda Rian mengatakan, selain kedua pelaku, kepolisian juga meringkus 2 penadah hasil kejahatan tersebut.

“Ada 4 pelaku yang sudah kita amankan. Dimana 2 diantaranya merupakan pelaku lapangan (begal), dan 2 lainnya penadah,” ungkapnya kepada wartawan saat memberikan paparan penangkapan, Rabu (6/2/2019).

Andi Rian memaparkan, kedua pelaku begal tersebut masing-masing bernama Syawal (23), warga Jalan Letda Sujono, Komplek Pergudangan PT Intan, Medan Tembung, dan Rangga (16) warga Jalan M Yakub, Gang Iyem, Medan Perjuangan.

Sedangkan untuk kedua penadah, masing-masing bernama, M Zulkarnain Lubis (45), warga Jalan Gambir Pasar VIII, Gang Pinang, Desa Bandar Klippa, Percut Sei Tuan, dan Hanafi (35), warga Dusun XI Jalan Ar Ridho, Desa Bandar Klippa, Percut Sei Tuan.

"Dari keempat pelaku satu diantaranya (Syawal) harus dilumpuhkan dengan tembakan," jelasnya.

Andi Rian menjelaskan, penangkapan ini dilakukan setelah pihaknya mendapatkan rekaman kamera CCTV atas aksi begal yang dilakukan pelaku terhadap korban, Said Abdul Latif.

Selanjutnya tim khusus Subdit III Jahtanras Ditreskrimum Polda Sumut bersama Sat Reskrim Polrestabes Medan melakukan penyelidikan dan mengetahui identitas pelaku hingga akhirnya dilakukan penangkapan.

"Untuk tersangka Rangga ditangkap oleh Polrestabes Medan. Sedangkan ketiga tersangka dilakukan penangkapan oleh Polda Sumut," terangnya.

Andi Rian menyebutkan, dari pemeriksaan yang dilakukan kepada para tersangka, komplotan ini ternyata sesaat sebelumnya juga melakukan aksi serupa di Jalan Sei Belutu, Kelurahan Babura, Medan Sunggal, pukul 01.00 WIB.

Dimana korbannya bernama Dian Ansory Daulay juga diserempet oleh ke 7 pelaku, lalu merampas sepeda motornya sambil mengancam dengan pisau.

"Dari penangkapan ini, diamankan barang bukti 1 sepeda motor Honda Vario hitam silver BK 6301 ABJ, 1 unit sepeda motor Honda Beat Strategi hitam tanpa nomor polisi, 1 STNK Honda Vario BK 6301 ABJ, 1 kaos putih, 1 kaos merah, 1 jaket dongker, 1 celana panjang, 1 simcard, 1 jaket biru, dan 1 helm hitam," paparnya.

Andi Rian mengatakan, dari hasil kejahatan para pelaku, sepeda motor itu dijual dengan harga kisaran Rp2,5 juta sampai Rp 4 juta. Uang tersebut digunakan oleh pelaku untuk membeli sejumlah pakaian yang telah diamankan sebagai barang bukti.

"Untuk kelima tersangka yang masih buron masih dilakukan pengejaran," pungkasnya. (ing)

Mungkin Anda juga menyukai