CALEG GOLKAR

2 Calo Ngaku Bisa Luluskan Seleksi Polwan Gasak Rp179 Juta, Eh..Tak Lulus, Begini Jadinya…

Kedua tersangka diamankan di Polsek Percut Sei Tuan. (msc)

MEDAN (medanbicara.com)– Petugas Polsek Percut Sei Tuan menangkap dua orang calo yang mengaku bisa mengatur kelulusan seleksi penerimaan Polwan.

Tak gratis, dua orang calo tersebut meminta biaya pengurusan sebesar Rp179 juta. Namun setelah uang diberikan, korban malah tak diterima saat melakukan pendaftaran.

Gawatnya, uang milik orangtua korban tak dipulangkan. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Percut Sei Tuan sesuai laporan No LP/1230/K/VI/2018 Tgl 21 Juni 2018.

“Dua orang tersangka yang kita amankan masing-masing berinisial AS (48), seorang guru Paud, warga Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan dan seorang wanita, RS alias Naumi (42)-ketua salah satu LSM, warga Jalan Bungur, Jakarta Selatan,” kata Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Faidil Zikri, Kamis (20/12/2018).

Menurutnya, kedua tersangka dijerat Pasal 378 jo 372 KUHPidana dengan ancaman 4 tahun penjara. “TKP di Jalan Komplek TVRI, Medan Estate, korbannya WB. Sejumlah dokumen juga telah diamankan sebagai barang bukti,” tambahnya.

Kasus berawal saat korban WB dan anaknya, SS, dibawa AS menemui Naumi agar dibantu pengurusan seleksi penerimaan Polwan pada 2017 lalu. Sebagai tanda jadi, korban memberikan Rp 10 juta.

Setelah itu dengan berbagai alasan, Naumi meminta sejumlah uang dengan dalih biata pengurusan administrasi hingga berjumlah total Rp179 juta. Bahkan, SS sempat dibawa ke Jakarta.

Namun akhirnya SS tak bisa mendaftar sebagai anggota Polwan karena tinggi badannya tak memenuhi persyaratan. Korban pun meminta uangnya dikembalikan dengan membuat surat perjanjian. Karena uangnya tak kunjung dikembalikan, korban akhirnya melapor ke polisi. (msc)

Mungkin Anda juga menyukai