CALEG GOLKAR

2 DPO Curanmor Ketangkap Juga, Sepeda Motor Curian Digadai Sama Baju Kaos

Dua pelaku curanmor yang diamankan polisi. (res/Ist)

MEDAN (medanbicara.om)- Dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) ditangkap Tim Pegasus Sat Reskrim Polrestabes Medan. Kedua pelaku adalah Rahmad Wahyu Syahputra alias Bobob (38) dan Doni Tamara Lubis alias Doni (30), warga Karya Sekata, Karang Berombak, Medan Barat.

“Keduanya ditangkap karena mencuri sepeda motor Supra X 125 BK 5960 ACD milik korban Nasib Mulia, warga Karya, Gang Salak, Karang Berombak, Medan Barat Rabu 23 Mei 2018 sore,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira, SIK, MH, Sabtu (2/6/2018).

Putu Yudha mengatakan, awalnya korban baru saja pulang membeli bukaan. Korban lalu memarkirkan sepeda motornya di depan rumah dengan keadaan stang dikunci, dan masuk ke dalam rumah.

“10 menit berada di dalam rumah, korban lalu keluar dan tidak melihat sepeda motornya. Ia juga mencari di sekeliling rumah, tapi juga tidak menemukan sepeda motornya,” ujarnya.

Tim Pegasus dari unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Medan yang mendapat informasi keberadaan pelaku lalu menangkapnya.

“Pelaku ditangkap tak jauh dari rumahnya. Penangkapan dipimpin Kanit Ranmor Iptu Harjuna Bangun didampingi Panit 1 Ipda Toto Hartono, Panit 2 Iptu Usman Nasution dan para personel,” ungkapnya.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku melakukan pencurian bersama rekannya, Doni Tamara Lubis alias Doni. Petugas pun melakukan pengembangan dan menangkap pelaku Doni.”Kedua pelaku merupakan DPO Polrestabes Medan,” jelasnya.

Kedua pelaku kemudian diboyong ke Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Medan untuk dilakukan pengembangan.

“Dari keduanya disita barang bukti baju kaos hasil dari gadai sepeda motor korban dan STNK Sepeda Motor Supra X 125 BK 5960 ACD,” pungkasnya. (res)

Mungkin Anda juga menyukai