CALEG GOLKAR

2 Sepedamotor Tanpa Plat Diamankan

Deli Serdang (medanbicara.com) – Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang melakukan patroli razia penyakit masyarakat (pekat), Minggu (2/4/2023) dinihari. Dua sepedamotor tanpa plat diamankan.

Kapolsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang AKP Syahrizal, didampingi Kanit Reskrim Iptu Rahmad Romadona Hutagaol SH, mengatakan patroli dilaksanakan untuk menanggulangi dan menindak berbagai bentuk kejahatan penyakit masyarakat meliputi aksi, premanisme, perjudian, pornografi, minuman keras (miras), prostitusi, yang meresahkan masyarakat pada saat bulan suci Ramadhan 1444 H.

Selanjutnya personil menemukan sekumpulan pemuda yang sedang berkumpul di pinggir Jalan Sultan Serdang Desa Sena Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang. Petugas memeriksa badan maupun sepedamotor Honda Beat tanpa plat yang dipakai oleh Dewa Arya (19) warga Gang Baru Desa Tanjung Sari Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang dan sepedamotor Suzuki Spin tanpa plat dikendarai Ali Ibrahim Hasibuan (18) warga Jalan perintis Kemerdekaan Gang Keluarga, Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.

Selanjutnya pengendara dan sepedamotor diamankan Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang. “Terhadap pemilik kendaraan dilakukan teguran secara lisan dan di berikan tindakan fisik berupa Push up sebanyak 20 kali, dan memberikan himbauan agar melengkapi kendaraannya dan tidak mengulangi perbuatannya lagi karena dapat meresahkan masyarakat pada saat bulan suci Ramadhan 1444 H sesuai Surat Edaran yang telah disampaikan. Petugas tetap melakukan mobile dan antisipasi terjadinya kegiatan yang meresahkan masyarakat pada saat bulan suci ramadhan,” ujar Kapolsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang AKP Syahrizal. (man)

Mungkin Anda juga menyukai