CALEG GOLKAR

20 Kg Ganja Asal Aceh Diamankan, Wow…Kurirnya Masih ABG

Bal banja 20 kg yang diamankan polisi. (ing)

MEDAN (medanbicara.com)-Dua kurir ganja asal Aceh dibekuk petugas Gegana Sat Brimob Polda Sumut dan Polrestabes Medan. Dalam penangkapan itu, turut diamankan barang bukti ganja sebanyak 20 kg.

Informasi dihimpun wartawan, kedua kurir ABG yang diamankan yakni ‎berinisial MU (18), warga asal Palau Raya, Kecamatan Muara Baru, Aceh Utara, dan SA (17), warga Desa Pantai Sei Kembung, Kecamatan Ganda Pura, Bireuen.‎

Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo, Selasa (3/7/2018) sekira pukul 10.00 Wib menjelaskan, penangkapan terhadap kedua tersangka bermula dari adanya laporan masyarakat kepada petugas Brimob yang menyebutkan adanya 2 pemuda membawa ganja dari Aceh, dan tiba di salah satu stasiun bus di Jalan Sisingamangaraja, Medan belum lama ini.

“Atas informasi tersebut, Tim CI Gegana yang dipimpin Wakasubden CI AKP Ginanjar Fitriadi SH SIK bersama anggotanya langsung menuju ke lokasi,” ujarnya.

Setibanya di tujuan, sambung Raphael, petugas mendapati 2 pemuda dengan ciri-ciri sesuai dengan informasi masyarakat, sedang berdiri di depan stasiun bus. Selanjutnya petugas mengamankan kedua pemuda tersebut dapat melakukan penggeledahan terhadap tas dan kardus milik tersangka.

“Dari dalam tas dan kardus ditemukan 20 kg ganja. Selanjutnya kita melakukan penjemputan terhadap tersangka yang sedang diamankan di Mako Gegana Sat Brimobdasu. Setelah itu kedua tersangka berikut barang bukti diboyong ke Mako Satres Narkoba Polrestabes Medan guna diproses lebih lanjut,” tandasnya.(ing)

Mungkin Anda juga menyukai