CALEG GOLKAR

Alamak! Caleg Partai Berkarya Tanjungbalai Ketangkul Pegang Sabu, Temannya Juga Ikut Diangkut

Kedua tersangka dan barang bukti saat diamankan. (ist)

TANJUNGBALAI (medanbicara.com)-Dua nelayan pemilik sabu-sabu diciduk petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai dari lokasi berbeda. Kedua tersangka, Endang Ariyanto Hasibuan (42), warga Jalan Rambung, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar dan Kaswid Rambe (53), warga Jalan Garuda, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung.

Informasi yang dihimpun dari KPU Tanjungbalai, Endang Ariyanto Hasibuan (42) merupakan caleg dari Partai Berkarya Dapil 2 Tanjungbalai dengan nomor urut 9.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Irfan Rifai mengtakan barang bukti yang disita dari tersangka Endang Ariyanto 1 bungkus plastik klip transparan berisi diduga sabu-sabu dengan berat kotor 0,5 gram, 1 unit handphone merek Polytron warna hitam, 1 plastik kresek warna hitam dan uang Rp286.000.

Sedangkan dari tangan Kaswid disita 4 bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,03 gram, 7 plastik klip kosong, 1 dompet kecil warna kuning dan 1 dompet kain warna biru.

Menurutnya, Endang ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa di Jln Durian, Kel Sirantau, Kec Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai, ada seorang laki-laki memiliki sabu. Atas informasi tersebut Kanit 2 dan Team Opsnal Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan.

Setelah dilakukan penyelidikan maka dilakukan penangkapan terhadap Endang. Saat akan diamankan Endang sedang duduk di depan pintu rumahnya. Lalu personel Sat Res Narkoba melakukan penangkapan.

Melihat kedatangan petugas Endang sempat membuang 1 bungkus plastik kresek warna hitam yang di dalamnya berisi 1 bungkus plastik klip transparan sabu.

Selanjutnya Berselang berapa jam kemudian, Team Opsnal Sat Res Narkoba mengamankan tersangka Kaswid Rambe di Jalan Garuda, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung. Saat itu tersangka berada di samping rumah warga.

Kemudian Kedua tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu itu diperoleh dari pria bernisial GD dan FJ yang kini masih buron.(ino)

Mungkin Anda juga menyukai