CALEG GOLKAR

Asiong Dibunuh Gara-gara Utang, Lalu Dibuang ke Jurang, Polisi Tangkap 7 Pelaku, 1 Oknum Aparat, Lainnya Masih Buron

Petugas mengevakuasi mayat Asiong. (mol)

MEDAN (medanbicara.com)–Polisi menetapkan 7 orang sebagai tersangka pembunuhan Jefri Wijaya alias Asiong (39). Jasad pengusaha mobil bekas itu sebelumnya ditemukan di dalam jurang di Desa Daulu, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.

Penentapan tersangka disampaikan Direktur Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, Kombes Irwan Anwar, Rabu (23/9/2020) sore.

“Di tempat ini ada enam tersangka, sebenarnya 7, 1 sedang pengembangan karena dalam kasus ini, pelakunya lebih dari 10 orang, kira-kira 13 -14 orang,” kata Irwan saat pemaparan di Mapolda Sumut.

Adapun 6 tersangka yang dihadirkan adalah Edi Siswanto, Handi, M Dandi, Slamet Nurdin, Bagus Arianto dan Arif.

“Untuk tersangka lainnya beberapa yang diduga sipil dalam pengejaran,” ujar Irwan.

Informasi yang dihimpun, salah satu tersangka adalah oknum aparat keamanan. Saat ditanya awak media terkait hal itu, Irwan pun tak menampiknya. Meski begitu, ia tidak bersedia memberikan penjelasan lebih rinci.

“Saya katakan ada. Namun sudah ditangani oleh instansi yang berwenang,” ungkapnya.

Untuk diketahui, jasad Asiong ditemukan dalam kondisi tanpa busana di jurang pinggiran jalan Medan–Berastagi, tepatnya di Km 54-55, Desa Doulu, Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo, Jumat (18/9/2020) sekira pukul 11.30 Wib.

Jasad tersebut pertama kali ditemukan pengemudi truk kompos Dadang yang sedang memperbaiki kendaraannya bersama Miswadi di kawasan itu.

Setelah memeriksa kondisi kendaraan, selanjutnya Miswadi pergi membeli sparepart ke Berastagi. Namun setelah Miswadi berangkat, ternyata ada lagi yang harus dibeli.

Dadang pun mencoba menelepon temannya itu namun tidak ada sinyal. Ia pun berjalan ke arah Berastagi untuk mendapatkan sinyal handphone.

Tiba di lokasi temuan, Dadang melihat ke arah jurang, ada rumput yang tertidur dan mencurigakan. Ia pun coba melihat dan ternyata rerumputan itu tetidur karena tertimpat mayat.

Dadang pun kembali ke truknya untuk memberitahukan kepada warga sekitar.

Setelah itu, ia bersama seorang saksi lainnya bernama Jerry kembali ke lokasi tersebut untuk memastikan apakah yang ditemukan Dadang adalah benar jasad manusia.

Setelah memastikan bahwa temuan tersebut adalah jasad manusia, keduanya pun hendak melaporkan kejadian tersebut ke Pos Lantas Doulu.

Namun di perjalanan mereka melihat mobil patroli polisi, yang kebetulan ditumpangi Kapolsekta Berastagi, Kompol L Marpaung bersama anggotanya.

Dadang dan Jerry kemudian menghentikan mobil tersebut lalu memberitahukan apa yang baru saja mereka temukan.

Hasil pemeriksaan polisi, Asiong yang saat itu belum diketahui identitasnya diduga tewas akibat penganiayaan dengan sejumlah luka di bagian kepala dan tubuhnya.

Sehari setelah ditemukan, Jefri Wijaya alias Asiong akhirnya berhasil diidentifikasi keluarganya.

Sementara itu, informasi lain yang beredar menyebutkan, Asiong diduga dibunuh akibat persoalan utang taruhan judi online kepada salah satu tersangka yang sudah ditangkap.

Asiong disebut-sebut memiliki utang setelah tersangka menang judi dan uang kemenangan tersebut belum dibayar.

Tersangka berusaha meminta uang kemenangan judi itu kemudian membayar orang untuk melakukan penagihan dan akhirnya berujung penyiksaan yang mengakibatkan Asiong tewas. Setelah tewas, jasad pria itu dibuang ke jurang di Doulu. (mdc)

Mungkin Anda juga menyukai