Barak Narkoba di Jalan Klambir V Dibongkar dan Dibakar

Tiga orang warga diamankan diduga sebagai pemakai narkotika. (www.medanbicara.com/restabes medan)
Tiga orang warga diamankan diduga sebagai pemakai narkotika. (www.medanbicara.com/restabes medan)

Medan (www.medanbicara.com) – Personel gabungan Polsek Sunggal, Samapta Polda Sumut dan personel kelurahan membakar gubuk yang dijadikan tempat mengkomsumsi narkotika di Jalan Klambir V, Gang Pante, Kelurahan Lalang, Kec Sunggal, Rabu (30/10/2024).

Penggerebekan dan pembakaran sarang narkotika dipimpin langsung Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Hutabarat.

Ia mengatakan dalam penggerebekan itu personel gabungan menangkap tiga orang warga yang diduga pemakai narkotika.

“Ada tiga orang warga yang kita duga sebagai pemakai narkotika. Saat ini ketiganya tengah diperiksa. Sedangkan pemakai lainnya langsung kabur saat mengetahui kedatangan anggota,” kata Kompol Bambang Hutabarat.

Kata Bambang lagi, dari laporan masyarakat bahwa di lokasi penggerebekan didirikan lagi sejumlah gubuk-gubuk yang terbuat dari tepas. Dan tempat itu dijadikan untuk mengkomsumsi narkotika.

“Masih kita temukan lagi gubuk-gubuk yang didirikan oleh para penjual atau pun bandar. Sejumlah gubuk langsung kita bongkar dan dibakar. Di lokasi juga kita temukan plastik klip dan barang bukti lainnya. Semua ludes kita bakar,” tutur Bambang.

Pantauan di lokasi penggerebekan para warga menyaksikan jalannya pencarian barang bukti narkotika. Tidak ada perlawanan dari warga saat personel gabungan melakukan pembongkaran dan pembakaran di lokasi. Penggerebekan berjalan kondusif. (Syah)

Mungkin Anda juga menyukai