CALEG GOLKAR

Bawa ‘Barang Nikmat’ Nongkrong di Stasiun ALS, Didatangi Gugup, Begini Jadinya…

Polisi menunjukkan barang bukti dan tersangka. (ist)

PATUMBAK (medanbicara.com)-Tim Pegasus Polsek Patumbak menangkap Jalani (45), warga Sawang, Aceh, di Stasiun Bus ALS, Jl SM Raja Medan, Kamis (2/8/2018).

Tersangka kedapatan membawa 16 kg ‘daun nikmat’ alias ganja yang dibungkus dalam 16 pack yang dibalut lakban cokelat.

Keterangan yang dihimpun, Tim Pegasus Polsek patumbak saat itu sedang melaksanakan giat rutin monitoring di tempat rawan tindak pidana, dan pelaku penyelundupan narkotika jalur darat di terminal angkutan umum.

Tiba di terminal ALS di Jl SM Raja, polisi melihat tersangka sedang menunggu sesuatu dan membawa barang. Tim menghampirinya dan melakukan penggeledahan kepada tersangka dan barang bawaannya.

Saat diperiksa, tersangka terlihat gugup. “Benar kecurigaan kami, saat kami geledah barang bawaan tersangka kami mendapati kotak berisi daun ganja kering,” kata seorang petuags.

Selanjutnya, Tim Pegasus Polsek Patumbak mengamankan tersangka berikut barang bukti ke Polsek Patumbak. (eza)

Mungkin Anda juga menyukai