CALEG GOLKAR

Begal Driver Taksi Online, Minta Tolong, 3 Penumpang Ini Digebuki Warga, Lalu…

Ketiga tersangka saat diamankan. (mdc)

MEDAN (medanbicara.com)–Aksi begal terhadap pengemudi taksi online kembali terjadi, Senin (16/3/2020) dinihari. Kali ini, 3 kawanan begal menyasar driver taksi online, Muhammad Fadli Rambe (24), warga Jalan Denai, Kelurahan Tegal Sari Mandala I, Medan Denai.

Namun, aksi itu digagalkan setelah Fadli berteriak meminta tolong. Warga yang mendengar kemudian membantu Fadli dan berhasil meringkus para pelaku.

Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing melalui Kanit Reskrim Iptu Immanuel Ginting mengatakan, ketiga pelaku berhasil ditangkap di Jalan Abdullah Lubis, Kecamatan Medan Baru.

Ketiga tersangka yang ditangkap adalah Elias Aprian Pasaribu (45), Bambang (30) dan Risky Pramana (27)–masing-masing beralamat di Jalan Utama I, Kampung Kolam, Desa Kolam, Percut Sei Tuan.

“Awalnya korban mendapat menjemput penumpang di Jalan Sei Belutu, Kelurahan Padang Bulan Selayang I, Medan Selayang, Senin (16/3/2020) sekira jam 02.00 WIB. Ketiga tersangka minta diantarkan ke Pronto di Jalan Abdullah Lubis. Dua orang duduk di bangku belakang, sementara satu lagi di samping sopir,” jelas Immanuel, Senin (16/3/2020) siang.

Namun, sesampainya di lokasi tujuan, mendadak ketiga pria itu meminta untuk diantarkan kembali ke Jalan Sei Belutu.

Fadli sebenarnya merasa curiga. Tapi dia tetap menuruti permintaan penumpangnya sembari bersiaga. Tiba di Jalan Sei Belutu, persisnya di depan kos ZNZ, seorang pelaku meminta agar Fadli berhenti.

“Setelah berhenti, tersangka Elias yang duduk di belakang supir langsung mencekik korban,” beber Immanuel.

Fadli yang sejatinya sudah bersiap, berhasil melepaskan cengkeraman Elias. Namun, ketiga pelaku secara bersamaan coba mengeroyok Fadli. Sekali lagi, sang driver berhasil melepaskan diri lalu keluar dari mobil sambil berteriak minta tolong.

Teriakan Fadli dengan cepat direspon warga sekitar. Kerumunan orang langsung berdatangan ke lokasi dan langsung meringkus ketiganya.

Tak ayal, massa yang geram pun langsung menghakimi ketiganya. Aksi main hakim sendiri itu terhenti setelah Tekab Polsek Medan Baru yang menerima informasi dari salah seorang warga tiba di lokasi.

“Barang bukti yang kita amankan 1 unit HP android merk Samsung, 1 unit HP Samsung, 2 bilah pisau, dompet warna hitam dan satu gulung tali plastik serta 1 unit mobil Toyota Avanza BK 1533 UN,” beber Immanuel.

Saat diinterogasi, ketiganya sudah mempersiapkan alat-alat tersebut sebelum melakukan aksinya. Mereka juga mengaku, jika berhasil akan menjual mobil Fadli dan uangnya digunakan untuk keperluan sehari-hari.

“Pengakuan mereka ini yang pertama kali. Tapi akan kita dalami lagi,” pungkasnya.(mdc)

Mungkin Anda juga menyukai