CALEG GOLKAR

Berulang Kali Beraksi, 2 ABG Kawanan Jambret Pakai Topeng Gorila Akhirnya Kena Jegrek, 1 Ditembak, Ini Dia Lokasi Mainnya…

Tersangka saat dipaparkan polisi. (ist)

MEDAN (medanbicara.com)-Tim Pegasus Polsek Medan Helvetia menjegrek 2 ABG tersangka jambret di Jl Sei Sedayu III Dusun 5, Desa Medan Krio, Kecamatan Medan Sunggal, Minggu (28/07/2019).

Kedua tersangka AL (18), warga Jl Cempaka, Gaperta Ujung, Tanjung Gusta, Medan Helvetia dan FA (19), warga Jl Gaperta Ujung Blok 5, Tanjung Gusta, Medan Helvetia.

Dari keduanya diamankan barang bukti 1 Sepeda Motor Beat warna putih tanpa plat, 1 Sonic BK 4112 AFY, 1 topeng gorila serta 17 tas wanita hasil jambret.

Keterangan dihimpun, polisi sebelumnya menerima laporan polisi Nomor: LP/229/IV/2019/SU/Polrestabes Medan/Sek Medan Helvetia tanggal 31 Maret 2019. Korban Titien Sumarni (54).

Ibu rumah tangga warga Jl Gatot Subroto, Gang Suka Setia, Sei Sikambing C-II, Medan Helvetia itu dijambret 2 pengendara sepeda motor, di Jl Gatot Subroto, tepatnya di depan SPBU Coco Medan, Minggu (31/03/2019).

Akibatnya, 1 tas sandang warna cokelat abu-abu berisikan 1 Hp Vivo Y65 warna hitam, 1 jam tangan merek Alexander Cristy warna kuning, SIM A, SIM C, KTP, ATM Permata, ATM BNI, ATM BRI, ATM BCA atas nama Titien Sumarni dan Uang Rp700.000 dibawa kabur pelaku.

Saat itu, Titien bersama anaknya keluar dari rumah berjalan kaki ke Swalayan Gloria. Saat korban dan anaknya menunggu angkot tepatnya tidak jauh dari gang rumahnya, tiba-tiba datang 2 pria mengenderai sepeda motor Beat warna hitam dan langsung menjambret tas yang disandang korban. Korban sempat teriak rampok, namun tidak satu orang pun yang mendegar dan menolongnya.

Selanjutnya, Laporan Polisi Nomor:LP/140/II/2019/SU/Polrestabes Medan/Sek Medan Helvetia tanggal 27 Februari 2019. Korban, Rahma Sarie (53), warga Jl Lembayung, Kelurahan Siumbut Baru, Kisaran Timur dijambret di Jl Asrama, tepatnya di loket Bus Simpati Star, Medan Helvetia, Rabu (27/02/2019). Wanita yang bekerja sebagai guru kehilangan 1 Hp Merek Lenovo warna silver.

Saat itu korban baru turun dari betor tepat di Jl Asrama di depan SPBU Simpati Star. Tiba-tiba datang 2 pria langsung merampas handphone pelapor dari sebelah kiri dan berhasil melarikan diri ke arah simpang Jalan Gaperta.

Laporan Polisi Nomor:LP/156/III/2019/SU/ Polrestabes Medan/Sek Medan Helvetia tanggal 05 Maret 2019. Korban Remian Pakpahan (39), warga Jl Karya Kelurahan Karang Berombak, Medan Barat.

Korban dijambret pengendara sepeda motor di Jl Gatot Subroto, tepatnya di depan kantor RRI Medan, Medan Helvetia, Minggu (28/07/2019) sekira pukul 00.30 Wib. Akibatnya, tas sandang berisi uang Rp3.500.000 lewong.

Saat itu korban dan temannya pulang kantor melintas dari Jl Gatot Subroto mengenderai Supra Fit warna cokelat. Sesampainya di depan Kantor RRI Medan tiba-tiba dari belakang datang 2 pengendara sepeda motor FU dan langsung merampas tas yang dipegang korban.

Sempat terjadi tarik menarik dan korban meneriaki rampok. Tapi, pelaku berhasil melarikan diri dan membawa tas hasil jamberatan tersebut.

Dari hasil laporan itu, polisi akhirnya mengetahui keberadaan pelaku di seputaran Jl Sedayu III Dusun 5, Desa Krio, Medan Sunggal. Polisi langsung melakukan pengejaran dan penangkapan. Sesampainya di TKP polisi melihat tersangka pelaku FA dan 2 temannya RD, KE yang langsung kabur.

Polisi akhirnya berhasil menangkap FA. Kemudian dilakukan penggeledahan di rumah FA didampingi kepling dan warga. Dari hasil penggeledahan ditemukan 17 tas wanita yang diakui tersangka FA sebagai hasil kejahatannya.

Hasil interogasi terhadap tersangka FA diketahui pelaku lainnya AL diketahui berada di seputaran Jl Mencirim, tepatnya di depan lapangan bola Meko Medan Krio Sunggal. Polisi berhasil menciduk AL. Saat dilakukan pengembangan tersangka AL berusaha melarikan diri. Dor...polisi langsung menembak tersangka AL. Kemudian pelaku dibawa ke RS Bahayangkara untuk perawatan. Keduanya kemudian dibawa ke Polsek Medan Helvetia untuk penyidikan.

Data di polisi menyebtukan keduanya sudah sering beraksi yakni di Jl Asrama depan loket Simpati Star 26 Juli 2019, berhasil menyikat HP F5, di Jalan Teuku Amir Hamzah-Griya berhasil membawa kabur 1 Hp Samsung, di Jalan Asrama loket Simpati Star Medan Helvetia menggasak Hp Acer.

Di Jalan Kapten Muslim parkiran Toko Baju Medan Helvetia menyikat Hp Samsung J2, di Jalan Asrama Medan Helvetia menggasak 2 Hp Oppo dan Vivo, Pajak Cina, Medan Sunggal membawa kabur 1 Hp Samsung A6.

Terminal Pinang Baris, Medan Sunggal menjambret 1 Hp Vivo, Jl Gatot Subroto Mal Manhatan menyikat 1 Hp Oppo F5 serta Pajak Pringgan, Medan Baru menjambret Hp Samsung J2.

Tersangka dijerat Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (wap/za)

Mungkin Anda juga menyukai