CALEG GOLKAR

Bongkar Narkoba Jaringan Internasional, Polisi Sita 53 Kilogram Sabu

Kombes Pol Teddy Marbun paparkan ungkapan 53 sabu asal Malaysia. (medanbicara.com/restabes medan)
Kombes Pol Teddy Marbun paparkan ungkapan 53 sabu asal Malaysia. (medanbicara.com/restabes medan)

Medan (medanbicara.com) Satuan Narkotika Polrestabes Medan ungkap jaringan narkotika asal Malaysia. Pengukapan ini berdasarkan hasil pengembangan tersangka yang diamankan sebelumnya, kali ini polisi sita 53 Kilogram narkotika jenis sabu dan 10 ribu butir narkotika jenis Happy five (H5) dari dua orang tersangka.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun menyebut 53 kilogram sabu tersebut merupakan hasil penangkapan pihaknya pada 29 Januari 2024 lalu. Kata Tedi, penangkapan itu berlangsung di Jalan Air Hitam Lintas Pekanbaru.

“Jadi pengukapan ini berdasarkan hasil pengembangan dari tersangka sebelumnya. Dari kedua tersangka kita amankan 53 bungkus narkotika dalam kemasan teh Cina,” kata Teddy di Aula Patriatama Polrestabes Medan, Sabtu (3/2/2024).

Kata dia, dua orang tersangka yang kini berhasil diamankan polisi berinisial DN (28) dan TZ (28) keduanya merupakan warga Sikupah Kota Tangerang.

“Jadi barang ini berasal dari Malaysia. Kita dapatkan informasi bahwasanya ada pengiriman narkotika tersebut menggunakan mobil. Kita lakukan pengejaran dan pelaku berhasil kita amankan,” papar Teddy.

Selain barang bukti 53 kilogram sabu dan 10 pil Heppy fine pihaknya juga amankan dua unit telepon seluler jenis android dan satu unit mobil sedan merek Xenia warna biru.

“Begitu anggota amankan tersangka DN (28) kemudian kita bawa dia ke tempat Kostnya. Di kost inilah ditangkap pelaku TZ (28), TZ juga mengaku jika ikut terlibat dalam kasus kepemilikan narkoba tersebut,” tuturnya. (Syah)

Mungkin Anda juga menyukai