CALEG GOLKAR

Butuh Uang Buat Lebaran, Pemuda Ini Nekad Mencuri, Ketahuan Ngancam Mau Membunuh, Begini Jadinya…

Tersangka menunjukkan barang bukti. (raw)

MEDAN (medanbicara.com)-Tim Pegasus Polsek Pancur Batu mengamankan seorang pelaku pencurian yang beraksi di Perumahan River Velley Blok 05 No 27 Dusun IV, Desa Durin Tonggal, Kecamatan Pancur Batu.

Pelaku bernama Bayu Andira (23), warga Pondok Gerompol Perumnas Simalingkar ini diamankan setelah mencuri dua unit handpone di dalam rumah korban Rini Elvariani Boru Manik (33).

Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, Iptu Suhaily kepada wartawan, Minggu (19/5/2019) menjelaskan, kejadian pencurian ini terjadi ketika korban sedang tidur pulas di kamar.

"Pelaku memanjat atap rumah korban, dan kemudian masuk dengan cara menjebol ventilasi rumah korban," ujarnya.

Akibat ulah pelaku yang grasak grusuk, sontak menimbulkan kegaduhan, korban pun terjaga dari tidurnya.

"Korban lalu memergoki aksi pelaku, di situ pelaku sempat mengancam akan membunuh korban," jelas Suhaily.

Karena ketakutan, korban hanya bisa terdiam melihat pelaku mencuri dua unit handphonenya dan kabur meninggalkan rumahnya tergesa-gesa.

"Setelah pelaku pergi, korban melapor ke satpam komplek dan memberitahukannya kepada kita, personel turun ke lokasi dan berhasil mengamankan pelakunya," ujar Suhaily.

"Dari pemeriksaan sementara pelaku mengakui baru pertama kali mencuri karena tidak ada uang mau lebaran," sambungnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara. (raw)

Mungkin Anda juga menyukai