CALEG GOLKAR

Cewek Diembat, Dua Kawanan Jambret Dicokok Tim Pegasus Polsek Helvetia, Ini Lokasi Beraksinya…

Kedua tersangka saat diamankan. (ist)

MEDAN (medanbicara.com)- Tim Pegasus Polsek Medan Helvetia mencokok dua kawanan tersangka pelaku jambret. Keduanya diketahui sudah melakukan aksinya berkali-kali di sejumlah kawasan di Kota Medan.

Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Trila Murni mengatakan kedua tersangka yaitu M Maulana (22), warga Jalan Banteng dan Dian Pratama Lubis (22), warga Jalan Setia Luhur.

“Keduanya diringkus berawal dari laporan korban Novi Erida (35), warga Jl Bunga Asoka, Kel Asam Kumbang, Kec Sunggal yang mengaku dijambret Kamis (17/1/2019) malam kemarin di kawasan Jalan Gatot Subroto Medan,” ucap Trila, Rabu (23/1/2019).

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi para pelaku. Tim Pegasus pun menerima informasi keberadaan pelaku Dian Pratama Lubis alias Sampeyan melintas di Jalan Setia Luhur. Tim kemudian melakukan pengejaran.

“Personel kita saat itu melihat tersangka masuk ke Hotel Melpicona di Jalan Bunga Pancur, Medan Selayang. Kemudian dilakukan koordinasi dengan pihak hotel dan langsung dilakukan penggrebekan,”tutur Trila.

Tersangka tak berkutik saat polisi meringkusnya. Kepada polisi, tersangka mengakui perbuatannya. Kemudian polisi melakukan pengembangan untuk mencari tersangka lainnya dan berhasil meringkus M Maulana.

“Mereka mengaku sudah melakukan aksinya antara lain di Jalan Gatsu depan RS Advent, Jalan Asia, Jalan Danau Singkarak, Jalan Setia Budi/Tanjung Sari, Jalan Gagak Hitam/Ringroad dan Jalan Gatot Subroto,” kata Trila.

Barang bukti yang disita 1 sepeda motor Honda Beat BK 4898 AGZ, 1 HP Samsung, 2 celana panjang, 3 kaos, 2 pasang sepatu.

“Kedua tersangka dikenakan Pasal 365 KUHPidana ancamannya 12 tahun penjara,” pungkas Trila. (eza/mtc)

Mungkin Anda juga menyukai