CALEG GOLKAR

Curi Ikatan Besi Rel, Matondang Diangkut Polisi

Deli Serdang (medanbicara.com) – Muhammad Ilyas Alifikal Matondang (32) diangkut Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang, Kamis (18/8/2022) sekira pukul 12.00 wib. Warga Perumahan Kuis Indah Permai Dusun IV Desa Paya Gambar Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang diangkut, karena mencuri ikatan besi rel kereta api di Rel Kereta Api Dusun IV Desa Paya Gambar Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang.

Penangkapan pelaku berdasarkan informasi diterima Unit Reskrim Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang jika ada pencurian komponen besi Rel Kereta api yang ditemukan barang buktinya di salah satu rumah kosong di Blok F No. 5 Perumahan Kuis Indah Permai Dusun IV Desa Paya Gambar Kecamatan Batang Kuis.

Menindak lanjuti laporan masyarakat itu, Kanit Reskrim Polresta Deli Serdang Iptu Rahmad R Hutagaol SH, MH, bersama sejumlah personil personil mengecek tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti ke Polsek Batang Kuis.

Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan mendapatkan identitas pelaku, dan mengamankan pelaku ke Polsek Batang Kuis guna pemeriksaan. Saat diinterogasi petugas, pelaku mengakui telah mengambil komponen ikatan besi rel

Kapolsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang AKP Simon Pasaribu SH, didampingi Kanit Reskrim Iptu Rahmad R Hutagaol SH, MH, ketika dikonfirmasi Jumat (19/8/2022) pagi membenarkan pelaku pencurian komponen ikatan besi rel. “Barang bukti berupa satu karung berisikan ikatan besi rel Kereta berkisar seberat 30 kg, satu gulungan kabel antena, satu karung berisi potongan alumunium, satu buah linggis, disita untuk pemeriksaan,” ujarnya. (man)

Mungkin Anda juga menyukai