CALEG GOLKAR

Dikibusi Ngedar ‘Barang Nikmat’, Digerebek Barangnya Disimpan di Dapur, Selanjutnya…

Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Suhaily A HAsibuan SH MH bersama Tim Pegasus Polsek Pancur Batu menunjukan tersangka berikut barang bukti nakoba. (ing)

PANCURBATU (medanbicara.com)-Polsek Pancurbatu mengungkap peredaran daun ganja kering siap edar di Dusun IV, Desa Salam Tani, Kecamatan Pancur Batu, Deliserdang, Rabu (25/7).

Polisi meringkus Rahmat Ginting (45) dan mengamankan barang bukti daun ganja siap edar.

Dari data yang dihimpun wartawan, berdasarkan laporan dari masyarakat menyebutkan adanya transaksi daun ganja kering di kediaman pelaku.

“Mendapat informasi tim Pegasus melakukan penyelidikan di TKP,” ucap Kapolsek Pancurbatu, Kompol Faidir Chan SH MH didampingi Kanit Reskrim, Iptu Suhaily, Kamis (26/7).

Menurut Kompol Faidir, setibanya di TKP petugas melihat gerak-gerik seorang laki-laki yang mencurigakan dan meringkus Rahmat.

“Selanjutnya petugas menggeledah kediaman tersangka dan dari dapur rumah petugas menemukan satu bungkus ganja kering yang dibungkus menggunakan plastik kresek warna merah,” ungkap Faidir.

Usai diamankan, sambungnya, pelaku berikut barang bukti berupa 48 paket daun ganja kering siap edar beserta uang tunai sebesar Rp40 ribu langsung digelandang ke Maposlek Pancurbatu untuk diproses.

“Atas perbuatannya, tersangka terbukti mealanggar ketentuan yang diatur dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun panjara,” pungkas Kompol Faidir.(ing)

Mungkin Anda juga menyukai