CALEG GOLKAR

Disergap di Tanah Garapan, Bandit Curanmor Didor

MEDAN (medanbicara.com)- Aparat Polsek Patumbak melumpuhkan pelaku curanmor yang kerap meresahkan masyarakat. Kedua pelaku diringkus atas laporan korban bernomor LP/48/1/2021/SU/Polrestabes Medan/Sektor Patumbak.

Salah satu pelaku terpaksa dilumpuhkan karena berusaha melawan saat penyergapan di tanah garapan Selambo Raya. Kedua pelaku diketahui bernama Jafri Tampubolon (30) dan Martamba Sinambela (30), keduanya warga Jalan Biola, Gang Rebana II, Percut Seituan.

Kapolsek Patumbak, AKP Neneng Armayanti, Senin (20/9/2021) membenarkan penangkapan kedua pelaku curanmor dan salah satu pelaku terpaksa ditindak tegas.

“Keduanya meresahkan masyarakat dan berdasarkan laporan pelaku sudah ditangkap. Satu pelaku kita lakukan tindakan tegas dan terukur karena melawan saat ditangkap,” ungkapnya. (Mpc)

Mungkin Anda juga menyukai