CALEG GOLKAR

Ditangkap Polisi Rampok HP, Bintang ‘Nyanyi’

BELAWAN (medanbicara.com) – Unit Reskrim Polsek Belawan berhasil menangkap Muhammad Bintang alias Bintang (16) warga Jalan Andansari Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan, di Jalan Bunga Timur Lingkungan 40 Kelurahan Belawan II Kecamatan Medan Belawan, Sabtu (11/5) sekitar jam 23.45 wib.

Pasalnya, pria pengangguran ini bersama lima temannya nekat merampas handphone milik Elisabeth Permata Sari Gultom (24)
warga Jalan Bunga Timur Lingkungan 40 Kelurahan Belawan II Kecamatan Medan Belawan, Jumat (10/5) sekira jam 03.10 wib.

Keterangan yang dapat dihimpun di Kepolisian menyebutkan ketika itu
Sabtu (11/5) sekira jam 23.45 wib, Team Opsnal Polsek Belawan mendapat informasi bahwasanya pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap Elisabeth Gultom sedang berada di Jalan Bunga Kelurahan Belawan II.

Selanjutnya Kapolsek Belawan, Kompol Safaruddin Tama Siregar memerintahkan Panit 3 Reskrim Polsek Belawan Ipda.ST.Sibuea untuk melidik informasi tersebut, kemudian mengamankan seorang laki-laki di Jalan Bunga Kelurahan Belawan II Kecamatan Medan Belawan.

Dari hasil introgasi, pelaku mengakui pada saat kejadian pencurian dengan kekerasan, Jumat (10/5) sekitar jam 03.10 wib, di Jalan Selebes Simpang Jalan Bunga Kelurahan Belawan II, yang dilakukan tsk dan tiga orang temannya inisial R, K dan W.

Mereka mendorong dan memukul korban hingga terjatuh, kemudian 2 (dua) orang teman tsk yang lain inisial I dan C merampas Hp dari tangan korban dan ke 6 (enam) tsk pergi meninggalkan korban setelah berhasil merampas Hpnya.

Sementara Kapolsek Belawan, Kompol Safaruddin Tama Siregar ketika dikonfirmasi kru koran ini, Minggu (12/5) sore menyebutkan, pihaknya menangkap Bintang berdasarkan Laporan Polisi,
No Pol : LP / 37 /V/ 2019 / SU / PEL / Sekta-Belawan tgl 10 Mei 2019.

" Satu dari enam orang pelaku perampas handphone telah berhasil kita tangkap. Untuk lima tsk lainnya sedang dalam pengejaran," jelas Siregar. (lir)

Mungkin Anda juga menyukai