CALEG GOLKAR

Dor..Dor…Dor! Polda Sumut Tembak Mati Pengedar 17 Kg Sabu, 3 Pincang Kena Kaki

Tersangka yang hidup dan barang bukti dibeber Kapolda Sumut, Irjen Paulus Waterpauw. (Bidang Humas Polda Sumut)

MEDAN (medanbicara.com)– Selama 4 hari, Polda Sumut berhasil menggagalkan peredaran 17 Kg narkoba jenis sabu dan 2.000 butir pil ekstasi senilai Rp 17,4 miliar dari jaringan sindikat narkoba Malaysia-Aceh-Medan.

“Total barang bukti 17 Kg sabu dan 2 ribu butil pil ekstasi. Ini merupakan hasil tangkapan selama 19-22 Juli 2018 (4 hari), ada juga sepucuk senjata api yang diamankan,” kata Kapolda Sumut, Irjen Pol Paulus Waterpauw dalam konferensi pers di RS Bhayangkara Medan, Senin (23/7/2018).

Kapolda mengatakan, total jumlah tersangka yang ditangkap berjumlah 10 orang dengan 6 kasus. Sebanyak 2 tersangka terpaksa ditembak mati karena melakukan perlawanan. “Tiga orang ditembak kakinya, 5 orang ditangkap tanpa perlawanan,” terangnya.

“Ini merupakan pengungkapan dari tanggal 19 Juli hingga 22 Juli kemarin. Ada 6 kasus yang kita ungkap dengan jumlah tersangka 10 orang. Delapan orang kita hadirkan di sini, tiga di antaranya kita lumpuhkan di bagian kaki. Selain itu ada dua orang yang kita lakukan tindakan tegas terukur hingga meninggal dunia,” ungkap Paulus Waterpauw.

Dijelaskannya, penangkapan pertama dilakukan di Jalan Karya Jaya, Medan Johor pada Kamis (19/7) lalu. Di lokasi ini petugas menangkap pengedar berinisial M dan DN dengan barang bukti 2 kg sabu.

Dari kedua tersangka petugas mengorek informasi dan melakukan operasi penangkapan lanjutan di Jalan Ngumban Surbakti dengan menangkap seorang tersangka berinisial MR (38) warga Jalan Iskandar Muda, Aceh dengan barang bukti 5 kg sabu.

Usai melakukan operasi pada dua lokasi tersebut, petugas kembali melakukan pengembangan dan mendeteksi keberadaa anggota sindikat lainnya di Jalan Arteri Kuala Namu, Deli Serdang. Petugas langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui dua orang bandar sabu lainnya berinisial D alias I dan AR sedang melintas menggunakan mobil Avanza BK 1539 KP. Petugas mencoba menghentikan namun diserang oleh salah seorang tersangka menggunakan senjata api sehingga petugas menembak keduanya dan akhirnya meninggal dunia.

Tidak berhenti hanya pada 3 lokasi, petugas masih melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan di Jalan Setia Budi, Gang Kamboja, Perumahan Setia Budi. Di lokasi ini petugas melakukan penyamaran seolah menjadi pembeli dan berhasil menangkap 3 orang bandar berinisial JJ, I dan DS dengan barang bukti 1 kg sabu. Dalam pengembangannya ketiga pelaku mengaku menerima sabu tersebut dari seseorang di kawasan Kampung Kubur, namun dilokasi ini JJ dan I justru mencoba melarikan diri sehingga ditembak pada kakinya.

Penangkapan kelima juga dilakukan oleh petugas di Jalan AH Nasution tepatnya di restoran A&W. Di lokasi ini petugas menangkap seorang anggota sindikat berinisial MMS alias AG dengan barang bukti 5 kg sabu. Dari pengakuannya, sabu tersebut diperoleh dari seseorang di Kuala Tanjung, Batubara sehingga petugas melakukan pengembangan dengan menggelandangnya ke lokasi tersebut. Namun, saat dilokasi yang bersangkutan justru tidak kooperatif dan mencoba kabur sehingga ditembak oleh petugas pada bagian kaki.

Operasi terakhir dilakukan di Simpang Inalum dan Kampung Medang Deras Kabupaten Batubara pada Minggu (22/7). Di lokasi ini petugas berhasil menangkap AN (48) warga Medan Deras. Dari dua lokasi ini petugas menyita 2 kg sabu dan 2 ribu butir ekstasi.

Seluruh sabu yang disita oleh petugas menggunakan bungkus yang sama yakni bungkus teh Cina “Guan Ying Wang”. Selain barang bukti narkoba, petugas juga menyita 3 sepeda motor milik para tersangka, 1 unit mobil, 1 pucuk pistol serta beberap unit handphone.

“Dengan barang bukti ini, Polda Sumut bisa menyelamatkan anak bangsa sebanyak 172 ribu orang dengan asumsi 1 gram digunakan 10 orang dan 1 butir ekstasi dikonsumsi satu orang,” pungkas Paulus. (pjs/msc)

Mungkin Anda juga menyukai