CALEG GOLKAR

Dor..dor…Trio Gembong Maling Rumah Pincang Ditembak di Perumnas Mandala, Ini Hasil Kejahatannya

Ketiga tersangka usai menjalani perawatan. (raw)

MEDAN (medanbicara.com)-Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Sat Reskrim Polrestabes Medan membekuk tiga orang gembong pencurian spesialis bongkar rumah saat berada di Jalan Murai Perumnas Mandala Medan.

Dalam penangkapan itu, tiga orang pelaku yakni Johanes Pakpahan alias Eko (24), warga Jalan Elang II No.61 Perumnas Mandala Medan, Poki Sinaga alias Poki (25), warga Jalan Selambo Toba Gang Muara Medan dan Toris Bahlul Marisi (22), warga Jalan Panglima Denai.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira kepada wartawan Selasa (28/5) sore menjelaskan penangkapan terhadap ketiga pelaku bermula ketika pihaknya mendapat laporan kasus pencurian rumah di Jalan Brigjen Zein Hamid yang dialami korban Hendri Winardi (35).

"Akibat pencurian itu korban kehilangan sejumlah harta bendanya berupa 2 unit sepeda motor, 2 unit laptop dan uang tunai Rp32 juta," ujarnya.

Pihaknya yang mendapat laporan kasus ini kemudian melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi pelakunya.

"Awalnya kita mengamankan dua tersangka yakni Eko dan Poki di Jalan Murai Perumnas Mandala, sedangkan Toris diamankan di rumahnya di Jalan Panglima Denai," ungkap Putu.

Dari ketiganya turut diamankan barang bukti 2 unit sepeda motor, 1 unit laptop, 2 buah linggis, 4 buah kunci L, 1 buah gunting, 1 buah kunci stanless, 1 buah sebo warna biru, 3 buah kunci Pass, 1 buah kunci Y, 1 unit hp dan uang tunai Rp445 Ribu.

Namun saat dilakukan pengembangan ketiga tersangka melakukan perlawanan sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas terukur. Usai dilumpuhkan ketiganya kemudian diboyong ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mengobati lukanya.

"Masih ada tiga orang yang masih DPO yakni R, G dan A yang merupakan penadahnya," kata Putu.

Berdasarkan dari hasil interogasi para pelaku mengakui perbuatanya serta mereka melakukan pencurian sebanyak 9 TKP yaitu di antaranya di Jl Asia hasil 1 unit sepeda motor merek Honda Supra, Jl Deli Tua hasil 3 unit Sepeda motor merek Yamaha NMAX, Yamaha RX King, Laptop dan HP.

Jl Jamin Ginting hasil 1 unit Becak Motor, Jl Asia hasil 1 unit Sepeda motor mereh Suzuki Shogun, Jl Sutrisno hasil 1 Unit Sepeda motor Yamaha Vega R, Jl Serdang hasil Sepeda motor Yamaha Mio, Jl Asia Sukaramai hasil 1 unit becak motor, Jl Asia hasil uang, dan Jl Gatot Subroto hasil tas dan speaker.

"Ketiga pelaku merupakan residivis kasus pencurian," tandasnya.(raw)

Mungkin Anda juga menyukai