CALEG GOLKAR

Dor! Kurir Sabu Asal Aceh Tamiang Ditembak Mati di Pintu Tol Helvetia, Barangnya Besar Bro…

Barang bukti 15 kilogram sabu yang diamankan petugas. (mdc)

MEDAN (medanbicara.com) –Dor..! Polisi menembak mati seorang kurir sabu asal Aceh Tamiang, karena mencoba melarikan diri bersama mobil yang dikendarainya saat keluar dari pintu tol Jalan Kapten Sumarsono, Medan Helvetia, Selasa (5/11/2019) sekira pukul 00.30 Wib.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto mengatakan, hasil penggeledahan mobil yang dikendarai pria berinisial RA (34) itu, petugas berhasil menyita sabu sebanyak 15 kilogram yang dibungkus dalam kemasan teh China merk Guanying Wang,

“Tersangka RA ini membawa narkoba itu dari [Aceh] Tamiang. Ini sudah kita lakukan penyelidikan sejak lama. Dari hasil penyelidikan dan pendalaman akan ada barang masuk dari Tamiang ke Medan. Kita langsung mengumpulkan anggota untuk mobilisasi,” sebut Kombes Dadang di lobby Mapolrestabes Medan, Selasa (5/11/2019) sore.

Polisi kemudian berhasil mendapat informasi bahwa RA akan masuk ke Kota Medan dari Aceh Tamiang melalui jalur darat menggunakan mobil. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas kemudian melakukan pencegatan di pintu tol Helvetia.

Setelah melakukan pengintaian beberapa waktu, petugas kemudian melihat mobil Toyota Avanza warna hitam, BK 1718 VX, yang dikendarai RA seorang diri, meluncur keluar dari pintu tol.

“Saat kita lakukan penghadangan, pengemudi berinisial RA tidak mau berhenti dan bahkan akan menabrak anggota yang melakukan penghadangan,” ujar Dadang.

Petugas akhirnya melepaskan tembakan ke arah mobil yang kemudian menembus kaca depan dan tepat mengenai dada sebelah kiri RA.

“Kemudian petugas melakukan pemeriksaan di dalam mobil dan menemukan 15 bungkus plastik teh China seberat 15 kilogran, diduga berisi sabu-sabu di belakang mobil yang dikendarai RA,” jelasnya.

Selanjutnya, polisi menghubungi ambulans untuk membawa RA ke rumah sakit Bhayangkara Medan guna mendapat perawatan dan membawa barang bukti narkoba ke Sat Narkoba Polrestabes Medan.

Sementara itu, Kasat Narkoba AKBP AKBP Sandhy Cahya Priambodo mengatakan, dari hasil penyelidikan polisi, RA yang diketahui berdomsisil di Dusun Melati, Desa Bendung Biara, Seruway, merupakan kurir yang diperintahkan dua pengedar dari Aceh Tamiang.

“Saat ini masih kita lakukan penyelidikan mendalam,” katanya. (mdc)

Mungkin Anda juga menyukai