CALEG GOLKAR

Dor..! Tersangka Pembunuh Pengusaha Simpan Pinjam Ditembak, Begini Kronologis Aksi dan Penangkapannya…

Tersangka saat diamankan polisi. (mdc)

MEDAN (medanbicara.com)– Kematian pengusaha simpan pinjam, Eriawati Siagian (56) di rumah kontrakannya, di Jalan Abadi, No 50 A, Tanjung Rejo, Medan Sunggal, akhirnya berhasil diungkap polisi. Tersangka pelaku ternyata diamankan personel Polsek Sunggal di sekitar lokasi.

Informasi yang dihimpun, pelaku bernama DM, warga Jalan Seksama, Medan Kota. Pria berbadan tegap itu disebut ditangkap polisi berawal dari temuan barang bukti di lokasi, yakni kursi, baju bercak darah milik korban dan puntungan rokok.

Selain itu, ketika hendak diamankan, DM sempat mengaku wartawan unit kepolisian yang sedang melakukan liputan di lokasi.

“Pelaku diamankan di lokasi. Saat itu pelaku di lokasi seolah sedang meliput peristiwa tersebut,” sebut sumber kepada wartawan, Senin (30/7/2019).

Diketahui, DM juga mencoba melawan petugas sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan dua butir timah panas. Pria itu disebut menghabisi nyawa Eriawati menggunakan kursi kayu yang diambil dari ruang dapur rumah tersebut, Jumat (27/7/2019) sore.

Setelah Eriawati terkapar, pria itu kemudian menghabisinya dengan sebilah pisau dengan menghujam leher wanita itu.

Kemudian, untuk memastikan bahwa Eriawati tewas, DM menyumpal mulut wanita itu lalu mengikat kedua tangannya. “Dia (tersangka) pergi meninggalkan korban di ruang dapur,” lanjutnya.

Setelah itu, DM kemudian keluar dan mengunci pintu dengan membawa kunci rumah. Untuk menghilangkan jejak, DM kemudian membuang pisau yang digunakan untuk menghabisi Eriawati serta kunci rumah tersebut. (mdc)

Mungkin Anda juga menyukai