CALEG GOLKAR

Dua Pemuda Ini Merampok Sepeda Motor di Kos-kosan, Korban Ditodong Pakai Air Softgun

Kedua tersangka saat diamankan. (raw)

MEDAN (medanbicara.com)-Bermodalkan sepucuk senjata air softgun, dua pemuda Dawy Troy Nafri (23) dan RHP (15) nekat merampok di kos-kosan, di Jalan Titi Papan, Gang Rezeki No 18 Medan, Kamis (13/9/2019).

Dalam aksinya, kedua pelaku datang ke kos korban, Yohandri Calvin Siahaan (27) dengan berjalan kaki dari seputaran Jalan Titi Papan.

Di depan rumah korban, pelaku melihat satu unit sepeda motor Honda Sonic warna hitam BK 2194 AGY terparkir di teras rumah kos. Melihat itu, keduanya berniat untuk melancarkan aksi pencurian.

"Salah seorang pelaku berinisial RHP lalu masuk ke dalam rumah korban dan membongkar sarang kunci sepeda motor menggunakan kunci T," ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Phillip Purba.

Barang bukti yang diamankan. (raw)

Sementara, pelaku bernama Dawy berjaga-jaga di luar memantau situasi. Namun, aksi pelaku tak berjalan mulus, tiba-tiba korban keluar dari kamar kosnya.

"Pelaku langsung mengeluarkan senjata air softgun dan mengarahkannya ke korban, agar tidak melawan. Selanjutnya pelaku kabur meninggalkan lokasi," katanya.

Tak terima barang milik dirampok begitu saja, korban seketika berteriak maling. Warga yang mendengar teriakan itu tanpa dikomandoi langsung mengejar pelaku.

"Petugas Tim Pegasus yang sedang patroli mendapatkan informasi itu kemudian turun ke lokasi dan mengamankan pelaku berserta barang bukti," tukasnya.

Akibat perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun kurungan penjara.(raw)

Mungkin Anda juga menyukai