CALEG GOLKAR

Dua Pria Ini Digerebek Lagi Nikmati Barang Enak di Gubuk, Barangnya Kecil…

Kedau tersangka saat diamankan. (ist)

DELITUA (medanbicara.com)–Reskrim Polsek Delitua menggerebek lokasi pondok yang kerap dijadikan lokasi transaksi dan peredaran narkoba, di Jalan Metrologi, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, Rabu (09/10/2019) pukul 17.30 Wib.

Hasilnya, personel Reskrim Polsek Delitua menangkap dua pria Kelana alias Ian (53), warga Jalan Karya Jaya Gang Sentosa, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor dan M Bandik Andian Nasution (19), warga Jalan Metrologi, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor.

Dari keduanya diamankan barang bukti 1 plastik klip berisi sabu, 3 mancis, 1 bong dan 1 kaca pirex.

“Penangkapan ini berawal ketika kami dapat informasi dari masyarakat bahwa di pondok atau gubuk, di Jalan Metrologi, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor kerap dijadikan tempat peredaran narkoba," kata Kapolsek Delitua, Kompol Efianto melalui Kanit Reskrim, Iptu Idem Sitepu.

Informasi itu, katanya, kemudian diselidiki ke lokasi. Sesampainya di lokasi didapati keduanya sedang menikmati barang enak. Kemudian tim melakukan penggeledahan didapatkan 1 bungkus plastik klip berisi sabu di kantong baju tersangka Kelana alias Ian.

Untuk kepentingan penyidikan, kedua tersangka kini dijebloskan ke dalam sel tahanan Polsek Delitua. (za)

Mungkin Anda juga menyukai