CALEG GOLKAR

Duh! Bocah 10 Tahun Digilir 10 Pria di Atas Mobil Pick Up Pakai Tenda

MEDAN (medanbicara.com)- Bocah laki-laki berusia 10 tahun berinisial RAP menjadi korban pelecahan seksual. Tak hanya itu, sang bocah juga mengalami ancaman verbal dan penganiayaan.

Informasi yang diperoleh Rabu (1/9/2021) menerangkan, kejahatan seksual yang dialami korban berawal saat dia hendak pergi ke warung, yang tak jauh dari rumahnya di kawasan Medan Amplas, Senin (23/8/2021) sore.

Tak lama berselang, salah seorang pelaku menyergap korban dan kemudian memaksanya naik ke mobil pick up yang bagian baknya ditutupi terpal.

Di atas mobil, para pelaku yabg diperkirakan berjumlah 10 ini bergantian melakukan pencabulan terhadap RAP dan merekam aksi biadab mereka.

Setelah puas melampiaskan nafsu bejatnya, para pelaku lalu membuang korban di tempat semula.

Dalam keadaan kalut, korban pun pulang ke rumahnya.

“Malam hari saya lihat anak saya murung, terus saya tanya kenapa, anak aku itu tak mau jawab, namun saat itu si RAP meneteskan air mata. Lalu anak itu saya bujuk, barulah dia cerita bahwa ia dicabuli oleh 10 orang,” kata ibu korban berinisial PA.

Mendengar pengakuan yang mengejutkan itu, sang ibu lalu memilih langkah hukum dengan membuat laporan ke polisi. Laporan ini tertuang dalam STTLP/N/1675/YAN/,2.5/ K/VIII/2021/SPKT Restabes Medan. Korban mengalami trauma mendalam atas kejadian keji ini.

Sementara, pihak kepolisian yang menerima laporan kasus mengerikan ini langsung turun tangan. Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Medan, AKP Mardianta Ginting ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima laporan korban.

“Hasil visum belum kami terima, tapi penyidik segera memeriksa saksi-saksi,” katanya, Rabu sore.

Ia menjelaskan pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus tersebut. “Laporan itu kami proses,” tandasnya. (Mpc)

Mungkin Anda juga menyukai