CALEG GOLKAR

Duh! Wanita Setengah Abad Ini Kena Kibusi Jual ‘Daun Nikmat’, Barangnya Ketahuan Diselipkan di Paha…

Tersangka dan barang bukti saat diamankan. (dam)

BELAWAN (medanbicara.com)-Duh! Wanita setengah abad, Emi Alias Eem (55) tak berkutik setelah ditangkap petugas Polres Pelabuhan Belawan, karena menjual daun nikmat alias ganja kering, di Jalan Bunga Pajak Kapuas, Kecamatan Medan Belawan, Sumut, Senin (12/11/2018).

Kapoles Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan Lubsi MH melalui Wakapolres, Kompol Taryono Raharja SH SIK mengatakan, warga Jalan Selebes Gang Rukun, Lingkungan 43, Kelurahan Belawan,
Kecamatan Medan Belawan ini ditangkap berdasarkan informasi dari seorang warga, bahwa di lokasi tersebut tepatnya Jalan Bunga Pajak Kapuas, Kelurahan Belawan II ada seorang perempuan sedang mengedarkan ganja kering.

“Barang bukti 16 bungkus ganja kering, satu bungkus tiktak merek Toreador, satu bungkus plastik warna merah berisi batang dan biji ganja, satu buah dompet warna hitam cokelat,” sebut Wakapolres, Rabu (13/11/2018).

Masih kata Taryono, mendapatkan info tersebut tim opsnal yang di pimpin Panit 2, Ipda St Sibuea meluncur ke lokasi. Ternyata benar ada seorang perempuan yang pada saat itu sedang duduk di atas meja di simpang Pajak Kapuas.

Kemudian petugas menemukan 1 buah dompet warna hitam cokelat yang disembunyikan di paha sebelah kiri. Di dalam dompet tersebut berisikan 16 bungkus daun ganja kering dan 1 bungkus tiktak, beserta 1 bungkus plastik warna merah berisi batang dan biji ganja yang ditemukan di dalam kantong celana di sebelah kiri.

“Kasus ini sedang kami selidiki, untuk sementara pelaku sudah diamankan di sel Polres Pelabuhan Belawan,” singkatnya. (dam)

Mungkin Anda juga menyukai