CALEG GOLKAR

Ganja 141 Kg Ditanam di Tanah, 5 Tersangka Dicokok, 2 Suami Istri

Tersangka saat diamankan. (mdn/tlk)

MEDAN (medanbicara.com)– Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menangkap 5 tersangka terkait temuan 141 kg ganja kering, di gudang kapur, Lingkungan V, Kelurahan Asam Kumbang, Medan Selayang, Kamis (12/11/2020) malam.

Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol (Purn) Arman Depari menjelaskan, kelima tersangka adalah, M Amril, Surya Agustami, Salamuddin, Zulfikar dan Suwarti. Dua nama terakhir merupakan pasangan suami istri.

Ratusan kilogram ganja kering tersebut ditemukan terkuburu di dalam tanah, di kawasan gudang kapur untuk mengkelabui masyarakat sekitar.

“Sebelumnya hanya 5 kg. Tapi berkat kerja keras anggota, akhirnya kita sampai di lokasi ini dan berhasil menemukan 141 kg,” ungkap Arman Depari saat pemaparan di gudang kapur, Asam Kumbang, Jumat (13/11/2020) sore.

Ia memambahkan, ganja tersebut berasal dari Aceh yang rencananya akan dipasarkan di Kota Medan dan sekitarnya.

“Ya, akan diedarkan di Medan sekitarnya. Dan tidak menutup kemungkinan akan dikirim ke luar juga hingga pulau Jawa,” jelasnya.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima BNN bahwa akan ada pengiriman ganja dari Aceh menuju Kota Medan.

“Tim melakukan penyelidikan dan menangkap Amril pada saat mengendarai sepedamotor di Tanjung Selamat, karena dicurigai membawa ganja. Setelah digeledah ditemukan ganja 5 kg,” ungkapnya.

Dari keterangan Amril, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan 136 kg ganja lagi di gudang kapur tersebut.

Para tersangka yang diamankan juga memiliki tugas masing-masing.

“Ada pemilik, pengelola, penyimpan dan juga kurir,” tuturnya.

Kelima tersangka juga mengaku sudah beberapa kali melakukan aksi serupa.

“Sudah beberapa kali. Tapi untuk menyimpan dengan cara menanam ini baru pertama kali,” tegasnya.

Terkait hukuman kepada para tersangka, Arman Depari menjelaskan bahwa bisa diancam hukuman mati.

“Paling ringan 4 tahun, atau 20 tahun atau bisa juga hukuman mati,” pungkas Arman Depari.

Pantauan di lokasi, warga terlihat antusias melihat paparan BNN. Beberapa warga bahkan tak menduga bahwa salah seorang dari tersangka adalah mantan tetangga mereka.

“Yang satu itu dulu warga sini. Tapi sudah nggak di sini lagi. Nggak nyangka kami kalau dia kayak gitu,” ucap warga di lokasi. (mdc)

Mungkin Anda juga menyukai