CALEG GOLKAR

Gara-gara Titipan Cekcok, Oknum Polisi Cekik 2 Cewek Sampai Innalillahi, Lalu Dibuang di Pinggir Jalan

Medan (medanbicara.com)-Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengungkap kronologi pembunuhan, yang dilakukan oknum polisi di Polres Pelabuhan Belawan berpangkat Aipda terhadap dua wanita bernama Rizka Fitria dan Aprilia Cinta.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Jumat (26/2/2021) mengatakan, bahwa pembunuhan dilatarbelakangi rasa sakit hati.

Sakit hati tersangka diawali dari pertemuannya dengan korban Rizka Fitria. Saat itu korban meminta kepada tersangka untuk menyampaikan titipan kepada tahanan di sel Mapolres Pelabuhan Belawan.

Kemudian Sabtu (20/2), korban Rizka bersama Aprilia mendatangi tersangka menanyakan perihal titipan tersebut di salah satu hotel, di Jalan Jamin Ginting Medan.

“Kemudian kedua korban dibunuh dengan cara dicekik dalam kamar salah satu hotel,” katanya.

Ia menyebut bahwa kedua korban bisa sampai ke hotel setelah dipaksa oknum polisi tersebut. Alasan tersangka, untuk menyelesaikan perselisihan di antara mereka yang terjadi sebelumnya.

“Karena itu, korban Rizka Fitria mengajak temannya untuk menemui tersangka. Korban mau diajak ke hotel karena tersangka berkata akan menyelesaikan perselisihan mereka,” katanya.

Selanjutnya jenazah kedua korban dibuang secara terpisah. Jenazah Rizka Fitria ditemukan di pinggir Jalan Lintas, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) pada Senin (22/2).

Sementara jenazah Aprilia Cinta ditemukan di Jalan Budi Kemasyarakatan Lingkungan 24, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat juga pada Senin (22/2).

Berdasarkan informasi yang diterima wartawan, Aipda RS merupakan petugas penjaga Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Pelabuhan. Ia diamankan pihak kepolisian di kediamannya di kawasan Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Rabu 23 Februari 2021.

Kini Oknum polisi RS, sudah diamankan dan tengah dilakukan pemeriksaan secara maraton oleh petugas kepolisian.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin Siregar angkat bicara terkait anggotanya yang membunuh dua orang wanita, dan jasadnya ditemukan secara terpisah.

Menurutnya, tidak ada ampun bagi anggota Polri yang melakukan kesalahan, apalagi sampai membuat nyawa orang lain melayang.

“Kita tetap tangani profesional melalui peradilan pidana,” kata dia, dengan singkat melalui pesan singkat WhatsApp kepada wartawan, Kamis (25/2/2021).

Tidak menutup kemungkinan, kata dia tersangka ini dapat dipecat dari satuan, lantaran sudah melakukan pembunuhan.(ant/net/bbs)

Mungkin Anda juga menyukai