CALEG GOLKAR

Gasak Ban Serap, Alarm Mobil Bunyi, Jadinya Begini…

Tersangka dan barang bukti yang diamankan polisi. (ing)

MEDAN (medanbicara.com)-Warga Jalan Sembada X, Kelurahan PB Selayang II, Kecamatan Medan Selayang, mengamankan dua tersangka pencuri ban serap mobil, Minggu (24/6) sore.

Kedua tersangka berinisial MRRD (33) dan RP (32). Keduanya diamankan warga setelah ketahuan mencuri ban serap mobil milik Sarah Manalu (27).

“Saat alarm mobil berbunyi keluarga korban keluar rumah, kemudian didapati pelaku berusaha kabur,” kata Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Budiman Simanjuntak kepada wartawan.

Pemilik mobil saat melihat pencuri beraksi langsung berteriak, sehingga mengundang kerumunan warga sekitar dan langsung mengamankan tersangka.

“Setelah diamankan warga, Tim Pegasus Polsek Sunggal lalu turun ke lokasi dan memboyongnya untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Usai mengamankan tersangka MRRD, polisi lalu melakukan pengembangan dan mengamankan tersangka RP yang sempat melarikan diri.

“Barang bukti yang diamankan 1 unit beca bermotor tanpa plat, dan 1 ban mobil serap,” tandasnya. (ing)

Mungkin Anda juga menyukai