CALEG GOLKAR

Gelapkan Uang Beli Tuak, Gondrong Gol

Deli Serdang (medanbicara.com) – Pak Pis alias Gondrong (33) diangkut Unit Reskrim Polsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang, Senin (6/3/2023) sekira pukul 21.00 wib. Warga Jalan Pantai Labu Desa Sekip Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang, diangkut karena kasus penganiayaan.

Informasi diperoleh, penangkapan pria gondrong itu berdasarkan LP / B / 11 / II / 2023 / SPKT / Polsek Lubuk Pakam / Polresta – DS / Polda Sumut, pada 10 Februari 2023 lalu dengan pelapor Zulham Tanjung SE.

Dalam laporan pengaduan itu disebutkan, peristiwanya terjadi pada Jumat (10/2/2023) sekira pukul 01.00 wib disebuah rumah di Jalan T. Fachruddin Kelurahan Lubuk Pakam I-II Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang, tepatnya di Lapangan Segitiga Lubuk Pakam.

Awalnya Zulham Tanjung menyuruh Gondrong. Lalu Gondrong pergi membeli tuak dan tidak mengembalikan sisa uang untuk membeli tuak itu kepada Zulham Tanjung, sehingga Zulham Tanjung memarahi Gondrong sehingga terjadi cekcok mulut. Gondrong pergi meninggalkan lokasi kejadian.

Beberapa saat kemudian, Gondrong kembali kelokasi kejadian dengan membawa kawannya dan menjumpai Zulham Tanjung. Kemudian pada saat itu kawannya Gondrong langsung memukul wajah pelapor dilanjutkan dengan Gondrong yang juga memukul wajah Zulham Tanjung. Akibatnya kejadian korban mengalami luka memar di bagian dada dan merasa tidak senang atas perlakuan Gondrong dan memilih melaporkannya ke Polsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang.

Mendapat laporan pengaduan korban, Unit Reskrim Polsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Suyadi SH bersama sejumlah personil melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan diketahui jika Gondrong berada di Jalan Sultan Hasanuddin (Pasar 3) Kecamatan Lubuk Pakam. Tanpa membuang waktu, personil bergerak kesana dan membekuk Gondrong tanpa perlawanan. Guna penyelidikan dan pemeriksaan Gondrong diangkut ke komando.

Kapolsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang AKP Hendri Yanto Sihotang SH ketika dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Ipda Suyadi SH, membenarkan Gondrong diamankan dan kawannya masih diburu. (man)

Mungkin Anda juga menyukai