CALEG GOLKAR

Habis Mencuri Kereta, Cari Angin ke Simpang Jodoh, Eh…Berjodoh Sama Polisi

Kapolsek Percut Seituan, Kompol Faidil Zikri didampingi Kanit Reskrim, Iptu MK Daulay menjelaskan barang bukti hasil curian. (iyo)

MEDAN (medanbicara.com)- Polsek Percut Seituan membekuk spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor), di ‎Jalan Pasar 7 Simpang Jodoh, Desa Bandar Klippah, Kecamatan Percut Seituan, Kamis (26/4/2018) siang. ‎

Kedua, Zulham Riza (41), warga Jalan Besar Lau Bakeri, Perumahan Bumi Tuntungan, Kecamatan Kutalimbaru dan Kristian Sinabariba alias Kris (29), warga Jalan Medan Utara, Kecamatan Medan Tembung. Keduanya ditangkap di Jalan Pasar 7 Simpang Jodoh, saat sedang berboncengan mengendarai kereta.

Kapolsek Percut Seituan, Kompol Faidil Zikri didampingi Kanit Reskrim, Iptu MK Daulay menjelaskan, selain mengamankan pelaku utamanya, pihaknya turut mengamankan teman pelaku yang turut berperan sebagai perantara menjualkan barang hasil curian.

Temannya itu bernama Kartono alias Tono (39), warga Jalan M Saman, Kecamatan Percut Seituan. Tono diringkus di rumahnya berkat pengembangan yang dilakukan polisi dari kedua pelaku utama.

"Dari ketiganya kita lakukan pengembangan kembali hingga berhasil meringkus penadahnya yakni, Leginem alias Kak Inem (49), warga Jalan Pasar Melintang, Percut Seituan. Kita juga mengamankan teman si penadah yang ikut berperan dalam transaksi jual beli barang curian yaitu, Suhada (17) warga Jalan Medan-Batang Kuis," papar Kapolsek.‎

Bahkan satu-satunya pelaku wanita ini yang diproses sebagai penadah sudah kedua kali berurusan dengan polisi dengan kasus serupa. "Ya pak, dulu saya juga pernah ditangkap karena menampung barang curian dari orang. Biasanya kereta yang tak lengkap saya ambil dari harga paling murah Rp1,5 juta. Barang itu biasanya saya jual ke daerah Aceh," aku Ibu rumah tangga itu.

Dijelaskan Kompol Faidil lagi, penangkapan para tersangka berkat laporan korbannya, Lizarmis (66), warga Jalan Kepodang I, Percut Seituan. Dimana korban kehilangan sepeda motor Honda Supra 125 BK 6560 CD yang terparkir di rumah anaknya di Jalan Rajawali I, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Percut Seituan.

"Jadi, aksi pencurian itu sempat viral di medsos karena terekam CCTV. Korban sempat melihat pelaku Zulham mengambil kereta dari parkiran rumahnya. Zulham mencuri bersama rekannya, Budi Arianto (DPO). Temannya itu menunggu di atas kereta miliknya. Dari situ, korban membuat laporan," ungkap Kapolsek.

Dari pelaku Kris, polisi turut mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda TVS Neo warna merah tanpa plat dan 1 unit kereta Honda Surya Seltek warna Hitam. Sementara dari pelaku Tono, polisi mengamankan kunci Letter T, 2 buah kunci Y, 2 buah obeng, 3 buah kaca spion kereta, 1 buah pisau, serta 1 sepeda motor Yamaha Mio J warna Biru BK 4137 ADF.

"Mereka ini adalah komplotan dan saling berkaitan," sambung Kapolsek Percut. (fkm/iyo)‎

Mungkin Anda juga menyukai