CALEG GOLKAR

Hiii…Dua Banci Ini Jadi PSK, Udah Gitu Nyambi Jadi Rampok, Jadinya Begini…

Kedua banci saat diamankan petugas. (ist)

MEDAN (medanbicara.com)-Dua waria yang selama ini kerap merampok pelanggannya akhirnya diringkus polisi. Keduanya yakni RIS alias Tia (29), warga Jalan Sei Wampu baru dan TDS alias Leona (24), warga Jalan Denai Gang Bersama diringkus, Rabu (15/8/2018) sekira pukul 00.30 WIB.

Kedua waria itu berprofesi sebagai Pekerja Seks Komersil (PSK) yang biasa mangkal di seputaran Jalan Sisingamangaraja

Kapolsek Medan Kota, Kompol Revi Nurvelani mengatakan penangkapan keduanya berawal dari informasi yang diperoleh tim Pegasus Polsek Medan Kota bahwa di Hotel Grand Istana yang berada di Jalan Sisingamangaraja ada dua waria yang sering menjadikan pelanggannya sebagai korban.

“Kedua waria ini, selalu berkeinginan untuk mengambil harta benda dari pelanggannya,” ujar mantan Kapolsek Medan Barat ini.

Selain itu, sambung Revi, mendapat laporan bahwa ada terjadi pencurian di seputaran Jalan Sisingamangaraja tepatnya di sebuah warung kopi dekat hotel Grand Istana. Mendapat informasi tersebut, tim Pegasus Polsek Medan Kota langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Kita mendapat informasi dari korban yang diketahui bernama M Azhim Agung (25), warga Jalan AR Hakim, Gang Serimpi dan langsung ke TKP dan melihat kedua waria sesuai informasi, kemudian kita lakukan penangkapan,”ujarnya.

Mengenai modus dari kedua waria ini untuk melakukan pencurian dan kekerasan, orang nomor satu di Polsek Medan Kota ini menyatakan pihaknya masih melakukan pendalaman. “Nanti setelah kita lLidik, baru kita tahu modusnya,” katanya.

Dia menambahkan barang bukti yang diamankan berupa sebuah tas ransel, dan uang pecahan Rp50 ribu sebanyak dua lembar. (pjs)

Mungkin Anda juga menyukai