CALEG GOLKAR

Ini Dia Pembobol Alfamart & Indomaret di Tanjung Morawa

Tanjung Morawa (medanbicara.com) -Usai mendapat laporan pengaduan dari pihak toko Alfamart dan Indomart Tanjung Morawa yang masing-masing diperkirakan mengalami kerugian Rp 45juta. 2 pria warga Desa Bandar Labuhan Kecamatan Tanjung Morawa berinisial H (31) dan IS (25) yang diduga pelaku pembobolnya diringkus tim buser Polsek Tanjung Morawa saat melintas di Jalan Umum Tanjung Morawa Kota, Selasa (17/7/2018).

Informasi diperoleh, bobolnya kedua toko waralaba itu awalnya diketahui oleh pekerjanya saat membuka toko pada 11 Juli 2018 lalu. Barang-barang yang ada didalam toko terlihat berantakan dan rak tempat barang yang didagangkan banyak yang kosong. Tak hanya itu, atap plafon toko pun tampak rusak. Informasi itupun langsung disampaikan kepada pihak menejemen toko dan diteruskan dengan laporan polisi ke Polsek Tanjung Morawa.

Sejak diterimanya laporan pengaduan itu, tim buser Polsek Tanjung Morawa langsung melakukan penyelidikan. Seminggu melakukan penyelidikan, petugas berhasil meringkus 2 pria lajang terduga pelaku pembobolnya berinisial H saat melintas di Jalan Umum Tanjung Morawa Kota dan IS saat berada di kawasan Lubuk Pakam. Saat diinterogasi petugas, keduanya tak mampu mengelak dan mengatakan jika mereka masuk ke dalam toko itu dengan lebih dulu merusak atap seng nya. Lalu masuk dan kembali merusak plafon toko pada pagi dini hari sekira pukul 03.00Wib. Tak hanya itu, keduanya juga mengaku jika aksi mereka didukung 2 orang lagi temannya yang sudah melarikan diri usai beraksi.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Iptu OJ Samosir saat dikonfirmasi membenarkan diringkusnya 2 terduga pelaku dari lokasi berbeda usai seminggu penyelidikan. “Kita masih memburu 2 orang terduga pelaku lagi. Mereka dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara. Itu saja dulu karena kita masih melakukan pengembangan lagi”, sebutnya. (man)

Mungkin Anda juga menyukai