CALEG GOLKAR

Ini Dia Tampang Tersangka Pencuri Kereta di Masjid, Beraksi Saat Jamaah Salat Subuh

Maulana (tengah) pencuri motor di Masjid saat salat subuh berlangsung diamankan personel Polsek Medan Baru, Minggu (31/3/2019). (ist/trb)

MEDAN (medanbicara.com)- Maulana Iqbal Siregar, warga Jalan Marindal Pasar V, Pondok Sengon Gang Kueni, Kecamatan Patumbak ditangkap personel Polsek Medan Baru.

Ia ditangkap karena kedapatan saat hendak mencuri satu unit sepeda motor di Masjid Silaturrahim Jalan Antariksa, Gang Palem, Medan Polonia.

“Ia melaksanakan aksinya saat salat subuh,”kata Kanit Reskrim Polsek Medan, Baru Iptu Philip Antonio Purba, Minggu (31/3/2019).

Ia menceritakan penangkapan berawal ketika korban Harfi Wira Prayuda (17) melihat sepeda motornya hendak dicuri, langsung berteriak.

“Aksinya dilakukan sekitar pukul 05.45 WIB. Saat itu pelaku datang dan mengincar sepeda motor yang terparkir di areal masjid,”ujarnya.

Ia mengatakan tersangka (Maulana) menggunakan kunci T untuk merusak kunci motor korban.

“Waktu korban salat, pelaku terlebih dahulu menggeser dan merusak kunci kontak menggunakan kunci letter T,”katanya.

Namun, aksi pelaku tidak berjalan cepat, karena korban terlebih dahulu selesai salat, sehingga dapat melihat aksi kejahatan pelaku.

Korban yang melihat sepeda motornya hendak dicuri, lantas meneriakinya, dan kemudian warga pun mengejar, dan menangkap Maulana tanpa perlawanan.

“Selain mengamankan pelaku, kita turut menyita kunci T dan satu unit sepeda motor milik korban. Atas perbuatannya, pelaku akan di persangkakan Pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,”ujarnya. (trb)

Mungkin Anda juga menyukai