CALEG GOLKAR

Ini Pengakuan Tersangka Pembunuh Mahasiswi Unpri, Nggak Ada Kami Perkosa, Kami Hanya…

Tersangka Tomi Keliat. (mdc)

Medan (medanbicara.com)-Tersangka Tomi Keliat ketika ditanyai wartawan mengaku melakukan perbuatan itu hanya karena ingin menguasai barang-barang berharga milik Juliana.

“Nggak ada kami perkosa korban bang, kami hanya merampok barang-barangnya,” aku sebut pria itu sembari terus memegangi kakinya yang masih diperban lantaran ditembak polisi.

Sopir angkot ini juga mengaku belum sempat mendapatkan hasil penjualan barang rampasan itu dari rekannya Tato Sembiring.

“Belum ada bang, semua barang-barangnya dibawa dia si Tato,” sebutnya.

Meski begitu, Tomi mengaku tak menyesal telah ikut berperan dalam pembunuhan tersebut. Akibat perbuatannya, Tomi Keliat dijerat pasal 365 subs 338 KUHP tentang perampokan dan pembunuhan.

“Ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama 20 tahun penjara,” pungkas Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Johnny Eddizon Isir.

Mahasiswi Fakultas Ekonomi Universitas Prima Indonesia (Unpri) Medan, Juliana Liem Tumanggor (26) ditemukan tewas dengan sejumlah luka di kawasan Lau Kala, Desa Durin Tonggal, Kecamatan Pancurbatu, Minggu (12/4/2020) sekira pukul 15.00 Wib.

Mahasiswi semester akhir itu ditemukan warga setempat tergeletak di anak tangga tanah pada jalan menuju ke aliran sungai di sana, tak jauh dari Pekuburan Katholik Desa Durin Tonggal. (mdc)

Mungkin Anda juga menyukai