CALEG GOLKAR

Jambret HP Naik Sepeda Motor Kena Jegrek, Rasain Bro…

2 tersangka penjambret saat diamankan. (raw)

MEDAN (medanbicara.com)-Dua tersangka pelaku jambret beraksi menggasak 1 unit handphone (hp), di Jalan Pasar I Gang Wakaf Kelurahan Tanjung Sari Kecamatan Medan Selayang.

Kedua pelaku yakni M Ansar (21), warga Jalan Jawa Medan Helvetia dan M Cikal Bahari (23), warga Jalan Lembaga Permasyarakatan Kecamatan Medan Helvetia dijegrek petugas Polsek Helvetia.

Informasi dihimpun wartawan, Kamis (23/5) sore, dalam aksinya kedua penjambret ini beraksi dengan mengendarai sepeda motor Satria FU warna hitam BK 3360 AF berkeliling di seputaran kawasan Medan Selayang untuk mencari mangsanya.

"Sore itu, korban melintas menaiki sepeda motor dibonceng temannya di Jalan Pasar Gg Wakaf Kelurahan Tanjung Sari Kecamatan Medan Selayang kemudian dipepet oleh pelaku," ujar Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi.

Ia mengatakan, usai memepet korban kemudian pelaku langsung merampas hp korban dan kabur tancap gas meninggalkan lokasi kejadian.

Tak terima dengan kejadian itu, korban kemudian membuat laporan ke Polsek Sunggal.

"Setelah melakukan pemeriksaan pelaku akhirnya berhasil diidentifikasi dan kemudian mengamankan keduanya beserta barang bukti 1 unit sepeda motor dan 1 unit Hp Samsung M20," ujar Yasir.

Akibat perbuatannya tersangka melanggar Pasal 365 Ayat (1) KUHPidana Tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman Hukuman maksimal 9 Tahun Penjara.(raw)

Mungkin Anda juga menyukai