CALEG GOLKAR

Jawab Keresahan Warga, Polrestabes Medan Gerebek Peredaran Narkoba di Tanjung Anom

Dua tersangka narkoba dan barang bukti diamankan di Sat Res Narkoba Polrestabes Medan. (medanbicara.com/restabes medan)
Dua tersangka narkoba dan barang bukti diamankan di Sat Res Narkoba Polrestabes Medan. (medanbicara.com/restabes medan)

Medan (medanbicara.com) Sat  Satresnarkoba Polrestabes Medan, Selasa (9/1/2024) menggerebek kawasan Tanjung Anom, Kecamatan Pancur Batu. Pemggerebekan itu atas laporan warga yang resah akibat peredaran narkoba di Tanjung Anom.

Dua tersangka berinisial HG (42) dan AS (52) warga Desa Tanjung Anom diangkut ke Sat Res Narkoba Polrestabes Medan.

Dari tangan HG, petugas menyita satu paket sabu seberat 0,45 gram, dan beberapa plastik klip. HG, diduga merupakan pengedar narkoba, yang kerap menjual narkoba di lokasi penggerebekan.

Sedangkan dari tangan AS yang diduga sebagai pengguna narkoba, petugas menyita alat hisap sabu.

“Lokasi penggerebekan, merupakan lapak yang terbuat dari bambu dan ditutupi terpal, dan terletak di Jalan Sosial, Kecamatan Pancur Batu. Penggerebekan ini merupakan respon atas laporan dari masyarakat, yang disampaikan kepada kami, dan langsung kami tindak lanjuti,” ucap Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP John Rakutta Sitepu.

Selain menangkap dua pelaku, dalam penggerebekan pihak Kepolisian bersama Kepala Lingkungan dan warga setempat, juga menghancurkan lapak yang selama ini jadi tempat penyalahgunaan narkoba, agar praktek penyalahgunaan narkoba tidak lagi terjadi. (Syah)

Mungkin Anda juga menyukai