Kadis PUPR Nias Barat Diadukan ke Krimsus Polda Sumut

MEDAN (medanbicara.com) – Merasa dicurangi dalam perjanjian kontrak kerja, Kadis PUPR Kab. Nias Barat diadukan oleh CV. Miguel ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut. Pengaduan diterima oleh Personil bernama Jhoni tertanggal 9/1/2024.

Rudi Lumbangaol selaku Wadir CV. Miguel menuturkan pengaduan mereka terkait dugaan penyalahgunaan wewenang pengadaan pekerjaan kontruksi pekerjaan penanganan Long Segmen ruas Jalan Sp. Gatot Subroto Faondrato, Kab. Nias Barat.

” Kami mengadu dengan bukti lengkap dan kontrak yang telah disepakati,”terangnya didampingi Kuasa Hukumnya, Hans Silalahi, SH dan Ramses Butarbutar, SH, Kamis (25/1/2024).

Diterangkannya, berdasarkan kontrak nomor 600/7/P3.DAK /SPMK/PPK -2/PUTR-BM/2023 tanggal 5 Juli 2023 dan SPMK nomor : 600/7/P3.DAK /SPMK/PPK -2/PUTR-BM /2023 tanggal 6 Juli 2023, maka CV. Miguel menjadi penyedia /pelaksana pekerjaan yang dimaksud dengan kontrak kerja Rp 7.533.000.000.

Nah, di tengah perjalanan pengerjaan, pekerjaan tersebut diputus kontrak secara sepihak oleh PPK. Dugaan putus kontrak telah direncanakan oleh Kadis PUPR Kab. Nias Barat. Fakta -fakta Dugaan kami yaitu adanya Nota dari Kadis : Teliti betul kesungguhan dan kemampuan mereka dalam melaksanakan pekerjaan. Ini sangat diskriminasi terhadap kami. Selanjutnya Kadis juga mempersulit uang muka padahal sudah disetujui oleh PPK diperjanjian awal, kami juga diperas oleh Oknum yang mengaku suruhan Kadis bernama Albertus Itolo Daili yang meminta pengerjaan proyek terus dijalankan sehingga tanggal 30 November 2023 kami mengirim setoran tunai melalui bank Sumut senilai Rp 180 juta (ada buktinya).

” Sampai saat ini tidak ada etikat baik dari Kadis PUPR sehingga kami mengadukan permasalahan ini ke Polda Sumut,”tandasnya.

Sementara itu, Hans Silalahi,SH dan Ramses Butarbutar SH meminta agar bapak Kapolda Sumut dan Dirkrimsus memberikan keadilan kepada Klien mereka yang telah dirugikan. Mengapa di tengah pengerjaan proyek dibatalkan oleh sepihak. Ada apa ini? Mereka akan melaporkan permasalahan ini ke Bapak Kapolda dan Kapolri.

” Kami percaya keadilan masih ada. Kami minta pengaduan ini segera ditindaklanjuti. Kasihan masyarakat,”ujarnya di halaman Mapolda Sumut.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, silahkan buat laporan dan itu pasti ditindaklanjuti. “Silahkan buat pengaduannya,” ujar Hadi.(rel)

Mungkin Anda juga menyukai