CALEG GOLKAR

Kamiso Si Pelaku Pembacokan Diringkus Polsek Percut Seituan

Kamiso ditahan di Polsek Percut Seituan karena kasus pembacokan. (www.medanbicara.com/ist)
Kamiso ditahan di Polsek Percut Seituan karena kasus pembacokan. (www.medanbicara.com/ist)

Medan (medanbicara.com) Pelaku pembacokan bernama Kamiso (49) warga Jalan Kompleks Lapangan, Dusun X, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan diringkus polisi.

Kamiso membacok korban Rahman Tuah Nasution di Jalan H Anif Desa Sampali, Percut Seitian pada Jumat (3/5/2024).

Kapolsek Percut SeituanKompol Jhonson Sitompul mengatakan peristiwa itu berawal ketika pelaku tanpa seizin pemilik bangunan di lahan garapan menggali lubang. Melihat itu korban pun mendatangi pelaku.

“Tak terima didatangi, pelaku langsung membacok korban hingga bersimbah darah,” katanya didampingi Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan AKP J Simamora.

Lebih lanjut, Jhonson menerangkan personel Unit Reskrim Polsek Percut Seituan yang menerima laporan adanya peristiwa pembacokan itu pun langsung turun ke TKP mengamankan pelaku.

“Pelaku sudah diamankan. Untuk korban telah dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis,” terangnya kasus pembacokan itu masih dalam pengembangan penyidik.

“Dari tangan pelaku turut disita barang bukti sebilah parang yang digunakan untuk membacok korban,” tuturnya. (Syah)

Mungkin Anda juga menyukai