CALEG GOLKAR

Kawanan Bandit Asal Palembang Main di Kisaran, Eh…Terekam CCTV, Dijegrek Lalu Ditembak di Medan

Tersangka SR terpaksa ditembak kedua kakinya. (msc)

MEDAN (medanbicara.com)– Satu anggota komplotan bandit modus pecah kacah mobil dan dan gembos ban asal Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), ditangkap tim gabungan Polda Sumut dan Polres Asahan. Tersangka terpaksa ditembak…

Komplotan bandit lintas provinsi ini ditangkap setelah beraksi di Kota Kisaran, Asahan, Sumatera Utara. Pelaku yang ditangkap dan didor polisi berinisial SR (28), warga Jalan DI Panjaitan, Desa Pelaju, Kecamatan Pelaju Ulu, Palembang, Sumsel.

“Tersangka SR berhasil ditangkap berdasarkan laporan korbannya No LP/516/IX/ 2018/SU/Res Ash tanggal 24 September 2018. Tersangka ditangkap pada Rabu (3/10/2018),” kata Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Ricky didampingi Kanit Jahtanras, Ipda Khomaini.

AKP Ricky menjelaskan, SR dan rekannya memecahkan kaca mobil serta mengambil sebuah tas yang berisi uang tunai sebesar Rp75 juta dan dokumen penting milik korban Amirullah pada Senin (24/9/2018) lalu sekitar pukul 11.40 WIB.

“Dalam perjalanan, tepatnya di KFC Simpang Bunut, Kisaran, korban mengalami ban kempes, sehingga korban berhenti pada bengkel tambal ban tidak jauh dari KFC Kisaran. Korban turun dari mobil dan meninggalkan uang yang berada di dalam tas bangku depan sebelah kiri, kemudian pelaku tersebut melancarkan aksinya,” ungkapnya.

Saat melakukan aksinya, komplotan ini terekam kamera CCTV sehingga ciri-cirinya diketahui, kemudian dilakukan pengejaran. Pada Selasa (2/10/2018) Tim Unit Jahtanras Polres Asahan bersama-sama dengan Unit 2 Subdit III (Jahtanras) Polda Sumut yang dipimpin Kompol Hendra Eko dan Katim IT Ditkrimum Polda Sumut, yang dipimpin AKP Bayu Putra Samara SIK, mendapat Informasi keberadaan para pelaku.

Kemudian pada Rabu (3/10) sekitar pukul 11.30 WIB, Unit Jahtanras mendapatkan informasi bahwa pelaku yang terekam CCTV di Bank Sumut Cabang Kisaran sedang berada di Kota Medan, tepatnya di Hotel Sumatera, Jalan SM Raja, Medan.

“Setelah melakukan penyelidikan secara manual selama 20 jam di Kota Medan, tim gabungan langsung berhasil serta melakukan penangkapan terhadap pelaku Sahrul di dalam kamar No 102 Hotel Sumatera Medan,” jelasnya.

Kanit Jatanras Polres Asahan, Ipda Khomaini menjelaskan bahwa pada saat pengembangan guna mencari tersangka lainnya, pelaku SR mencoba melukai petugas sembari melarikan diri. Untuk melumpuhkannya, polisi terpaksa menembak kedua kakinya.

“Akibatnya, tim gabungan melakukan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku Sahrul,” jelasnya.

Dari Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya itu dilakukan bersama tiga orang rekannya, yaknu Iy Iyang (29), warga Jalan DI Panjaitan, Palembang (eksekutor); An (30), warga Palembang (joki) dan Johan (40), warga Jalan Sentosa, Palembang (otak pelaku).

Kanit Jahtanras Polres Asahan mengungkapkan, pelaku SR mengakui telah beberapa kali melakukan aksinya dengan modus yang sama. Di antaranya di Kota Duri dan Pekanbaru, Riau; Batu Bara dan Labusel, Sumut.

“Pelaku dibawa ke Mapolres Asahan guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Kita berharap agar pelaku lainnya dapat segera diringkus,” terangnya.(msc)

Mungkin Anda juga menyukai