CALEG GOLKAR

Kawin Lagi Diam, Tak Dinafkahi Luar Dalam Juga Diam, Eh… Terakhir Main Gibal, Sang Istri Ngadu, Oknum ASN Dishut Ditangkap

Istri yang digibali suaminya. (pjs)

MEDAN (medanbicara.com)-Unit Reskrim Polsek Patumbak menangkap oknum aparatur sipil negara (ASN) Dinas Kehutanan Sumut berinisial ND (54), warga Jalan Bajak V Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas.

Pasalnya ND telah melakukan tindak kekerasan terhadap istrinya, Marnelia Boru Purba (51). Alamak..!

“Pelaku sudah kita tangkap karena telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga menyebabkan wajah istrinya terluka dan berdarah,” ungkap Kapolsek Patumbak, AKP Ginanjar Fitriadi melalui Kanit Reskrim Iptu Budiman Simanjuntak, Selasa (23/10/2018).

Dijelaskan Budiman, penganiayaan itu bermula karena selama ini sering terjadi ketidakcocokan antara pasangan suami istri tersebut. Sehingga, antara korban dan tersangka kerap terlibat pertengkaran.

“Tersangka kemudian melakukan penganiyaan kepada korban dengan melakukan pemukulan di bagian plipis mata korban, hingga berdarah. Atas perbuatannya tersangka, korban lalu melaporkan kasus tersebut ke Polsek Patumbak dengan STPL/523/IX/2018/SU/ Polrestabes Medan/ Sek./Patumbak,” jelasnya.

Berdasarkan laporan korban tersebut, ujar Budiman, petugas lantas melakukan penyelidikan. Selanjutnya, usai menyinkronkan pengakuan korban dan fakta yang ada, akhirnya petugas menjemput tersangka dikediamannya.

Sementara kepada wartawan, korban mengaku tidak menyesali tindakan yang diambilnya untuk mempidakan suaminya. Iapun menyebut bahwa dirinya suduh siap jika harus mengakhiri rumah tangga mereka yang telah berjalan selama 29 tahun.

“Saya tidak menyesal dia (suami) masuk penjara. Sudah bertahun-tahun saya rasakan sakit hidup bersamanya. Dia kawin lagi aku diam, tak dikasih nafkah lahir dan batin juga aku sabar,” ucapnya. (pjs)

Mungkin Anda juga menyukai